Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saat Sidak Dugaan Pengelolaan Server Judi

Kibarkan Bendera Merah Putih Usang dan Robek, DPRD Batam Kecam PT Wisesa Cakra Makmur
Oleh : Aldi Daeng
Minggu | 28-05-2023 | 09:33 WIB
bendera_pt_cakra_wisesa.jpg Honda-Batam
PT Wisesa Cakra Makmur (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ironis, sudah 78 tahun lamanya Indonesia merdeka. Namun, masih ada perusahaan besar dengan bangganya mengibarkan bendera merah putih usang dan robek yang merupakan roh dari NKRI itu dikibarkan.

Hal itu terpantau oleh BATAMTODAY.COM, saat mengikuti tim dari Komisi l DPRD kota Batam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di perusahaan yang disinyalir mengoperasikan server berbau judi.

Saat sidak, tim Komisi l DPRD Batam yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Lik Khai, tidak hanya mendapatkan penolakan masuk ke PT Wisesa Cakra Makmur, Namun, rombongan itu juga melihat adanya Bendera Sangsaka Merah Putih berkibar dengan kondisi usang dan robek.

Anggota Komisi I DPRD Batam yang ikut bersama rombongan, Tan Atie menyayangkan adanya pemandangan yang sangat memilukan hati. Sebagai warga negara yang cinta NKRI, ia sangat mengecam apa yang dilakukan oleh PT Wisesa Cakra Makmur yang bertembok beton itu.

Seolah-olah perusahaan tersebut sudah tidak menaruh rasa empati terhadap Indonesia yang sangat dicintai ini.

"Tak sepatutnya perusahaan sebesar itu mengabaikan Bendera NKRI. Bendera itu Rohnya Indonesia," kesal Legislator yang membidangi hukum ini.

Selain itu Tan Atie juga meminta kepada perusahaan untuk lebih komunikatif. Hal itu ia ungkapkan bukan tanpa alasan, selain perusahaan tersebut menutupi sesuatu yang aneh, dibuktikan dengan tidak diperbolehkan nya tim komisi l DPRD Batam untuk masuk ke perusahaan tersebut.

Akan tetapi, dari segi Bendera saja mereka sudah tidak peduli. "Perusahaan yang diduga mengoperasikan server judi itu, sangat tidak masuk akal, mengganti Bendera saja tidak sanggup," ucap Tan Atie dengan heran.

Terkait penolakan dari PT Wisesa Cakra Makmur, Ketua komisi l DPRD Batam Lik Khai menyebutkan, pihaknya turun untuk Sidak ke PT Wisesa Cakra Makmur, lantaran mendapat pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pengelolaan server perjudian.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengadukan terkait lokasi perusahaan berada di perkebunan hydroponik milik Green Batamindo.

"Sidak ini resmi atas nama lembaga. Ini juga karena kita menerima laporan masyarakat jadi wajar kita perlu kroscek langsung ke lokasi, tetapi malah tak diizinkan masuk. Hal ini menguatkan kecurigaan masyarakat," ungkap Lik Khai, usai ditolak masuk ke dalam PT Wisesa Cakra Makmur.

Dijelaskan Lik Khai, perkebunan hydroponik yang dikelola Green Batamindo mempekerjaan sekitar 600 karyawan. Hal ini dinilai sangat tidak logis ditambah adanya dua gardu listri dengan daya yang cukup besar di lokasi itu.

"Kalau betul ini sebuah usaha pertanian sayur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Batam, kita berikan dukungan penuh. Akan tetapi di kawasan yang sama, ada satu perusahaan lagi bernama PT Wisesa Cakra Makmur, yang bepagar beton, kami tidak diperbolehkan masuk ke sana. Hal ini yang membuat kami bertanya-tanya, ada apa di dalam sana? Sementara di dalam got terdapat kabel-kabel besar menuju area tersebut," sambung Fadhli, anggota Komisi I DPRD Batam, yang juga ikut dalam rombongan Sidak itu..

Editor: Surya