Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peternakan di Nongsa akan Kembali Dirazia
Oleh : ali/dd
Jum'at | 31-08-2012 | 10:41 WIB

BATAM, batamtoday - Keberadaan peternakan di Kecamatan Nongsa kian meresahkan, terlebih lagi kondisi ini tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Batam. Sehingga lokasi peternakan ini akan dirazia oleh pemerintah.


"Pihak KP2K Kota Batam yang akan merazia di seluruh wilayah Kota Batam yang terdapat peternakan, termasuk di Nongsa dan akan dilakukan serentak daam waktu dekat ini," ujar Camat Nongsa Jhon Henri, Kamis (30/8/2012) kemarin.

Hendri mengatakan, untuk di wilayah Kecamatan Nongsa sendiri terdapat beberapa titik peternakan seperti ayam, kambing maupun babi yang berada di Kelurahan Kabil, Batu Besar maupun di Sambau.

"Pasca lebaran peternak panen, makanya setelah lebaran ini dirazia. Tapi kita belum tau secara pasti waktunya, karena masih menunggu instruksi dari Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam," katanya.

Jhon Henri menyebutkan, bahwa dirinya telah mensosialisasikan serta memberikan pemahaman tentang larangan peternakan terhadap masyarakat. Namun masyarakat tersebut tetap berternak, baik ntuk pribadi maupun untuk dijual.

"Peternakan jenis unggas apapun tidak dibenarkan," katanya.

Maka demikian, Jhon Henri mengaku tidak mampu berbuat banyak ketika peternakan yang berada di wilayahnya dirazia oleh pemerintah.

"Sudah berkali-kali di razia, tapi tetap saja ada, "jelasnya sembari mengatakan, selain keberadaan ternak ini melanggar aturan untuk peternakan di kawasan Bandara Hang Nadim sendiri dapat mengganggu arus lalulintas udara.