Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lewat Bhabinkamtibmas, Polres Karimun Sosialisasi Larangan Membakar Lahan
Oleh : Freddy
Rabu | 17-05-2023 | 17:08 WIB
Sosialiasi-Karhutla-Karimun.jpg Honda-Batam
Bhabinkamtibmas Polres Karimun gencar mensosialisasikan maklumat Kapolda Kepri terkait larangan membakar lahan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun melalui Bhabinkamtibmas gencar mensosialisasikan maklumat Kapolda Kepri terkait larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan dengan pemasangan brosur, spanduk dan baliho, Rabu (17/5/2023).

Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kepri, khususnya di Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam menjelaskan isi maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Maklumat Kapolda Kepri ini, salah satunya dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

"Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Karimun melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan berupa maklumat Kapolda Kepulauan Riau Nomor MAK/01/IV/2023 tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, hal ini di lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla," kata Kapolres Karimun.

Dengan maklumat tersebut diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.

Dalam menyikapi hal tersebut upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polres Karimun beserta jajaran dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Karimun terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kab.Karimun.

"Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mendukung dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar. Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Karimun," tutup Kapolres Karimun.

Editor: Yudha