Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PN Batam Masih Gelar Sidang Online, Edi: Belum Ada Kebijakan Resmi dari Mahkamah Agung
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 11-05-2023 | 14:24 WIB
Humas-PN-BTM.jpg Honda-Batam
Juru Bicara (Humas) Pengadilan Negeri (PN) Batam, Edi Sameaputty. (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Juru Bicara (Humas) Pengadilan Negeri (PN) Batam, Edi Sameaputty mengatakan hingga saat ini proses persidangan Tindak Pidana Umum di PN Batam masih digelar secara daring (Online) pascamerebaknya pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu.

Hal itu, kata Edi, dikarenakan belum ada kebijakan resmi dari Mahkamah Agung (MA) RI untuk memberlakukan proses persidangan secara offline di seluruh pengadilan se-Indonesia.

"Walaupun WHO sudah mengumumkan pandemi Covid-19 berakhir minggu lalu. Namun, proses persidangan di PN Batam masih digelar secara online. MA belum mengeluarkan Perma baru untuk mencabut Perma terdahulu terkait proses persidangan secara online saat pandemi melanda," kata Edi, Kamis (11/5/2023).

Meski demikian, kata Edi, PN Batam sudah sangat siap untuk menggelar sidang secara langsung (offline). Tinggal menunggu kebijakan resmi dari MA dan koordinasi dengan institusi terkait.

"Pada prinsipnya, PN Batam sudah sangat siap apabila sidang digelar secara offline," tandasnya.

Dijelaskan Edi, tidak semua gelaran sidang yang dilaksanakan di PN Batam berlangsung online. Sebab, untuk sidang perdata sudah lama digelar offline atau langsung.

Meski proses persidangan masih digelar secara online, kata Edi lagi, tidak menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum. "Untuk pidana rata-rata masih digelar online. Kalau mau dilaksanakan secara offline, maka kami (PN Batam) harus berkoordinasi dengan instansi lain (Kejaksaan, Rutan, Lapas dan Kepolisian)," tegas Edi.

Ketika disinggung terkait beberapa Pengadilan Negeri lain yang sudah menggelar sidang secara offline, Edi mengatakan hal itu dikarenakan koordinasi antar instansi perihal sidang offline di daerah tersebut sudah terjalin dengan baik.

"Sampai sejauh ini saya belum mendapatkan info terkait koordinasi guna kepastian sidang offline" tegas Edi.

Editor: Gokli