Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya 54 dari 493 Peserta Lulus PPPK Jabatan Fungsional Pemkab Karimun
Oleh : Freddy
Kamis | 27-04-2023 | 19:01 WIB
Pengumuman-P3K1.jpg Honda-Batam
Pengumuman kelulusan PPPK Jabatan Fungsional Pemkab Karimun. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun formasi 2022 sudah diumumkan oleh sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten Karimun dengan nomor: 781/BKPSDM -02/PANSELDA/IV/370/2023, Kamis (27/4/2023).

Berdasarkan surat plt Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku ketua tim pelaksanaan seleksi nasional pengadaan ASN 2022 nomor 4223/R.KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 18 April 2023 perihal penyampaian hasil seleksi calon PPPK jabatan fungsional tahun anggaran 2022, tenaga teknis dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun yang dinyatakan lulus PPPK sebanyak 54 orang dari 493 yang mengikuti tes CAT.

"Tenaga teknis pemerintah Kabupaten Karimun yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti pemberkasan nomor induk PPPK tenaga teknis adalah peserta yang memiliki kode P/L dan P/L-2 di kolom keterangan pada lampiran," kata Sekda Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah.

Sekda menyampaikan masa sanggah hasil seleksi kompetensi paling lama 3 hari sejak hasil seleksi kompetensi ini diumumkan dan kemudian sanggahan diajukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

"Selanjutnya Panitia Seleksi Instansi dapat menerima atau atau menolak alasan sanggahan yang diajukan peserta dalam hal sanggahan diterima," ungkapnya.

Sekda melajutkan, nantinya Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Karimun akan mengumumkan ulang hasil seleksi kompetensi; dan Panitia Seleksi Instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan dari peserta.

Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta tidak melakukan sanggahan, maka hasil seleksi kompetensi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta dinyatakan menerima keputusan Panitia Seleksi Instansi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Karimun.

"Panitia Seleksi Instansi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Karimun Tahun 2022 membuka helpdesk melalui WA Center 0821-7236-3936 (hanya melalui pesan WhatApps pada jam kerja," tutup Firmansyah.

Sementara Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karimun, Donnal menyebutkan sesuai dengan lampiran penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun formasi 2022 nomor:781/BKPSDM -02/PANSELDA/IV/370/2023 tertanggal 26 April 2023 tercatat sebanyak 54 peserta yang dinyatakan lulus PPPK

Sementara dari data di BKPSDM Kabupaten Karimun, jumlah pelamar sebanyak 1.614 orang lulus administrasi 519 orang dan jumlah yang mengikuti tes 493 orang dengan jumlah formasi PPPK tenaga teknis sebanyak 324 formasi.

Editor: Yudha