Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Koordinasi dengan Mabes Polri, Polda Kepri Telusuri Jaringan Narkoba di Malaysia
Oleh : ali/dd
Selasa | 28-08-2012 | 11:49 WIB
akbp-agus-rahmat.gif Honda-Batam
Direktur Narkoba Polda Kepri AKPB Agus Rohmat.

BATAM, batamtoday - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau akan berkoordinasi dengan pihak Divisi Narkoba Mabes Polri guna mengungkap jaringan barkoba internasional berinisial T yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Malaysia pasca tertangkapnya dua pengedar beserta 3 ribu butir ekstasi di salah satu hotel di Batam pada Minggu (26/8/2012) lalu.


"Kita akan berkoordinasi dengan Mabes Polri guna mengungkap jaringan narkoba internasional ini," ujar Direktur Narkoba Polda Kepri AKPB Agus Rohmat kepada batamtoday, Selasa (28/8/2012).

Agus menjelaskan, setelah berkoordnasi dengan pihak Mabes, pihaknya kembali akan berkoordinasi dengaan pihak Kepolisian Diraja Malaysia untuk menelusuri sepak terjang T di negara tersebut.

"Dengan pihak Kepolisian Diraja Malaysia nantinya, kita hanya sebatas berkoordinasi, bahwa ada warganya yang mengedarkan narkoba atas pengakuan kedua tersangka yang telah diamankan dengan 3.000 butir ekstasi. Untuk penanganannya kami serahkan kepada pihak Kepolisian Diraja Malaysia karena T merupakan warga negara sana," jelasnya.

Untuk diketahui, Ditresnarkoba berhasil menangkap dua jarangan narkoba di dua lokasi berebeda dengan barang bukti sebanyak 3.000 butir ekstasi senilai Rp600 juta di salah satu hotel di kawasan Jodoh atas tersangka berinisial S (37) dan bandar berinisial K pada Minggu (26/8/2012).

Sehingga, pihaknya juga akan melakukan penyelusuran atas pengakuan S, yang mengedarkan narkoba dengan jumlah besar di tempat hiburan di Batam.

"Saat ini masih dalam tahap penyidikan kita siapa-siapa sajaselama ini yang telah membeli barang harap itu kepada S," jelas Agus Rohmat kembali.

Sehingga, pihaknya bergharap kepada masyarakat luas agar dapat memberitahukan informasi tentang peredaran narkoba selama ini yang semakin meresahkan.

"Saya berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kita dan dapat memberitahukan informasi lewat nomor seluler ini 08217444455555 sehingga dapat kita tindak lanjuti," jelasnya.