Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Kerahkan 100 Personil Amankan Gereja Sempena Ibadah Jumat Agung
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 08-04-2023 | 08:20 WIB
09876_polres-bintan-jumat-agung-01.jpg Honda-Batam
Polres Bintan menerjunkan ratusan personelnya untuk pengamanan perayaan Jumat Agung di wilayah Kabupaten Bintan. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan dan Polsek melakukan pengamanan di sejumlah gereja saat memperingati hari wafatnya Isa Almasih. Pengamanan peringatan Jumat Agung itu dilakukan pada Kamis dan Jumat (7/4/2023).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menyampaikan tujuan dari pengamanan gereja-gereja tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Nasrani yang melaksanakan ibadah.

"Pengamanan di gereja-gereja oleh personil Polres Bintan dan Polsek, untuk memastikan keamanan umat Nasrani yang melaksanakan ibadah serta memberikan rasa nyaman saat melaksanakan ibadah," ujar Riky Iswoyo.

Di seluruh gereja atau tempat yang digunakan untuk melakukan ibadah, lanjut Riky, ditempatkan beberapa personil sesuai dengan kapasitas tempat dan jumlah jemahnya. Apabila jumlah jemaah cukup banyak dan gerejanya luas kami tempatkan 4 sampai dengan 6 personil, namun jika gereja dan jemaahnya sediki di tempatkan 2 personil.

"Sejak hari Kamis kemarin pengamanan sudah mulai dilakukan sampai dengan hari ini, dimulai seterilisasi tempat ibadah dan sekitarnya dari benda-benda berbahaya sebelum ibadah dilakukan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan jemaah sebelum memasuki gereja," tutur Riky.

Di wilayah Kabupaten Bintan ada sekitar 71 gereja yang melaksanakan ibadah Jumat Agung yang tersebar di seluruh kecamatan, sedangkan personil yang melakukan pengamanan sebanyak 100 lebih.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, marilah kita bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap selalu kondusif, karena Kamtibmas yang kundusif merupakan kunci suksesnya pembangunan, keamanan dan kenyamanan kita semua melaksanakan aktifitas sehari-harinya," imbuh Riky.

Editor: Dardani