Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komjen Nana Sudjana Dilantik sebagai Inspektur Utama DPR RI
Oleh : Irawan
Rabu | 05-04-2023 | 12:48 WIB
nana_sudjana_inspektur_utama_b.jpg Honda-Batam
omjen Pol Nana Sudjana dilantik sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI dan Suprihartini dilantik sebagai Deputi Persidangan DPR RI

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komjen Pol Nana Sudjana dilantik sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI. Hal ini menindaklanjuti penugasan yang diputuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan Nana dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Ia dilantik bersama dengan Suprihartini sebagai Deputi Persidangan DPR RI.

Nana kemudian diambil sumpah secara agama Islam, dan membacakan janji dan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Nana mengucapkan sumpahnya.

Nana juga berjanji untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. Ia bersumpah tak akan menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat di DPR.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucapnya.

Usai dilantik, Nana mengatakan, akan konsolidasi terlebih dahulu dengan seluruh anggota inspektorat DPR untuk bahas rencana kerja.

"Setelah pelantikan kami insyaallah akan melaksanakan sesuai dengan tugas pokok kami, yang jelas pertama kami akan konsolidasi dulu, kami akan mengumpulkan seluruh anggota inspektorat dan akan lakukan istilahnya melihat institusi yang akan kami pimpin. Tentunya akan konsolidasi melangkah ke depan," kata Nana.

Nana mengatakan akan membuat perencanaan keuangan hingga pengawasan kinerja. Ia ingin kehadirannya bisa berdampak baik bagi Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Jadi Inspektur Utama dalam rangka pengawasan internal tadi ya, bagaimana kinerja, bagaimana review, bagaimana keuangan, bagaimana jika sumber daya manusia juga dalam rangka pengawasan kinerja. Artinya mulai perencanaan kemudian pelaksanaan dan hasil yang dilakukan, itu yang akan kami lakukan," kata dia.

Di kesempatan yang sama, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyebut tugas utama Nana Sudjana adalah memastikan proses administrasi di lembaganya akuntabel. Apalagi, lanjut dia, tugas Inspektur Utama juga berkaitan dengan pengawasan penggunaan anggaran APBN.

"Nah fungsinya tentu untuk adalah memastikan semua proses administrasi itu akuntabel. Jadi, kalau dulu mengawasi gitu ya, bahkan menegur kesalahan-kesalahan kalau berkaitan dengan administrasi, kalau sekarang paradigmanya cukup berbeda. Sekarang ini adalah menjadi mitra bagi unit-unit yang ada, pengelola-pengelola kegiatan itu untuk jangan sampai melakukan kesalahan administrasi," tutur Indra.

"Paradigma ini adalah penting karena kegiatan-kegiatan penggunaan anggaran-anggaran APBN itu harus benar-benar akuntabel dari sisi administrasi, dari sisi manfaat. Fungsi utama inspektorat utama adalah itu," sambungnya.

Editor: Surya