Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Sampai Dua Jam, Toyota Prado Tujuh Kali Isi Solar di SPBU Ocarina
Oleh : Tim Batamtoday
Senin | 27-08-2012 | 13:54 WIB

BATAM, batamtoday - Luar biasa. Mungkin dua kata itulah yang patut disematkan pada mobil Toyota Prado bernomor polisi BP 1549 ZM yang terpantau tujuh kali mengisi solar dalam kurun waktu kurang dari dua jam di SPBU Ocarina, Batam Centre, Senin (27/8/2012).


Pantauan di lapangan, pada pengisian pertama, kendaraan eks Singapura yang dikemudikan seorang pria tegap dengan ditemani seorang laki-laki lainnya terlihat mengisi solar hingga angka Rp750 ribu.

Sejurus kemudian, kendaraan tersebut berpindah posisi namun berada di pompa pengisian berbeda melanjutkan pengisian berikutnya hingga ketujuh kali. Tak diketahui berapa nominal pengisian solar pada pengisian kedua hingga keempat.

Modusnya, mobil tersebut hanya keluar dari SPBU untuk memutar saja namun kembali lagi ke antrian pengisian solar.

Sementara itu, para operator pengisian solar tampak pasrah saja memenuhi permintaan. Entah berapa kapasitas tangki Toyota Prado tersebut, namun diduga kuat telah dimodifikasi dengan kapasitas di luar logika.

Beberapa waktu lalu, kondisi seperti ini sempat memunculkan insiden antara warga dengan para mafia solar yang membeli di luar ketentuan. Insiden yang terjadi pada Selasa (7/8/2012) lalu tersebut, melibatkan mafia solar dengan PNS Pemko Batam yang merasa kesal dengan ulah para penghisap solar bersubsidi pengguna Mitsubishi Storm di SPB Ocarina.

Dadang Mai Asdinata, Manager Operasional SPBU Ocarina yang bernomor 14.294.739 mengaku pihaknya sudah kehabisan akal menghadapi perilaku mafia solar yang dibeking pihak tertentu itu mengingat banyak tekanan yang diterimanya.

"Kami juga perlu menjaga keselamatan, baik secara usaha maupun para operator di sini," katanya, Kamis (9/8/2012) silam.

Pengelola SPBU Ocarina juga telah mengetahui adanya aturan dari Pemko Batam yang dikeluarkan beberapa waktu lalu mengenai batasan kuota pembelian solar bagi kendaraan.

Namun, Dadang menilai aturan yang dikeluarkan Pemko Batam tersebut lebih bersifat himbauan sehingga dipandang sebelah mata oleh para mafia solar itu.

"Mereka (mafia solar-red.) itulah yang sering memaksakan untuk mengisi melebihi kapasitas. Kami sudah laporkan hal ini ke Pertamina," ujarnya.

Dadang mengaku laporan yang disampaikan apa adanya dan Pertamina pun disebutnya bisa memahami dengan kondisi di lapangan.

"Ada yang pernah isi hingga 300 liter solar dan hal itu kami sampaikan juga ke Pertamina. Inilah langkah kami mengadukan persoalan," kata dia.

Langkah tersebut dilakukannya agar Pertamina maupun konsumen tidak serta merta menuding bahwa SPBU ikut bermain terhadap kelangkaan solar yang terjadi.

Manajemen SPBU Ocarina juga telah mendeteksi ada 18 unit kendaraan yang dipastikan merupakan mobil pelansir solar.