Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolresta Tanjungpinang Musnahkan 17 Koli Barang Bekas dari Kota Batam
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 30-03-2023 | 17:04 WIB
IMG20230330134401.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pemusnahan 17 koli barang bekas kiriman dari Kota Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polresta Tanjungpinang melakukan pemusnahan sejumlah barang bekas (thrifting) yang akan diperjual belikan di Kota Tanjungpinang, Kamis (30/3/2023) di TPA Ganet, Tanjungpinang Timur.

Barang bekas yang dimusnahkan berupa pakaian, sepatu dan tas. Pemusnahan barang tersebut sesuai dengan peraturan Presiden RI dan diteruskan kepada Kapolri untuk memusnahkan pakaian bekas yang beredar di Indonesia, karena pakaian bekas tersebut kemungkinan menutup pelaku usaha dalam negeri atau pelaku usaha lokal.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan tim jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya lori pengangkut barang-barang bekas.

"Sekitar tanggal 24 maret 2023 tim Jatanras Sat reskrim Polresta Tanjungpinang mengikuti lori tersebut dan kita berhasil amankan di km 14, sekitar 17 koli yang diangkut oleh lori dan saat digeledah ternyata benar adanya pakaian bekas," jelasnya.

Selanjutnya Kapolresta mengatakan barang bekas ini didapati dari online shop di Kota Batam tepatnya di Bengkong, Tiban dan di Batam Centre.

"Setelah kita telusuri barang ini bukan milik online shop yang ada di Tanjungpinang, melainkan ada 3 orang yang mewakili online shop dari Kota Batam tersebut dan ini sudah persetujuan dari pemilik untuk dimusnahkan semua barang bekasnya," ujarnya.

Sementara itu untuk kios-kios kecil yang masih berjualan barang bekas ini akan ditindak lanjuti untuk segera menutup atau berhenti melakukan penjualan barang bekas, karena ini salah satu upaya untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolri.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberi informasi terkait adanya jual beli barang bekas yang ada di Kota Tanjungpinang.

Editor: Yudha