Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Kembali Tangkap Agen Chip Higgs Domino di Karimun
Oleh : Freddy
Kamis | 30-03-2023 | 14:44 WIB
agen-chip.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Agen chip higgs domino saat digelandang ke Mapolsek Tebing, Polres Karimun, Rabu (29/3/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Tebing kembali menangkap agen chip higgs domino di Jalan Sudirman, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz, menyampaikan agen chip tersebut ditangkap pada Rabu (29/3/2023) di warung kecil dan konter pulsa. Pria inisial E (41) itu kedapatan memperjual belikan chip higgs domino.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti, berupa chip sebanyak 5B, buku catatan penjualan selama 8 bulan, 1 unit hanphone Oppo A16 dan uang penjualan chip sebanyak Rp 396.000," jelas AKP M Jaiz, Kamis (30/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan, E mengaku mendapat keuntungan dari penjualan chip tersebut Rp 100 ribu per hari. Uang tersebut digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari.

"Tersangka E dikenakan Pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," jelas Kapolsek Tebing.

Editor: Gokli