Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam Tahun 2016
Oleh : Putra Gema
Kamis | 16-03-2023 | 14:04 WIB
Budi-Hartono.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satreskrim Polresta Barelang menyelidiki dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Batam tahun 2016.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap belasan anggota DPRD Batam dan staf, yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Penyelidikan ini terkait dugaan perjalanan fiktif tahun 2016," kata Kompol Budi, Kamis (16/3/2023).

Ia menjelaskan, kasus tersebut diselidiki langsung atas temuan yang didapat oleh penyidik. Selain itu, BPK RI juga diketahui tengah perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif tahun 2016 lalu.

"Yang sedang diselidiki ini kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggaran tahun 2016. BPK RI juga saat ini tengah melakukan perhitungan kerugian negara," lanjutnya.

Lanjut Budi, dirinya belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait adanya pemeriksaan dugaan korupsi perjalanan dinas anggaran tahun 2016 di DPRD Kota Batam tersebut, karena hingga saat ini masih dalam tahapan pengembangan.

"Jadi nanti setelah didapat perhitungan kerugian negara, baru dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Untuk siapa saja tersangkanya belum bisa dipastikan," tutupnya.

Diketahui, beberapa anggota DPRD Kota Batam juga telah menjalani pemeriksaan pada hari ini, antara lain Nuryanto; Budi Mardianto; Muhammad Yunus. Selain itu, terdapat mantan anggota DPRD Batam yang saat ini telah duduk di DPRD Kepri, yakni Nyanyang Haris Pratamura.

Editor: Gokli