Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Miliki SPP

Kemendagri Nilai Manajemen Pengelolaan Perkotaan di Kepri Buruk
Oleh : Surya Irawan
Selasa | 22-02-2011 | 15:42 WIB

Jakarta, batamtoday - Kemendagri menilai kabupaten/kota se- Kepulauan Riau (Kepri) tidak memiliki inovasi dalam mengelola manajemen perkotaan, sehingga menyebabkan pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal dan amburadul. Akibatnya, Kemendagri tidak memberikan IMP Award 2010 kepada kabupaten/kota se-Kepri karena tidak memiliki standar pelayanan perkotaan minimum.

"Penyerahan IMP Award dalam rangka meningkatkan kualitas pemenuhan pelayanan perkotaan bagi masyarakat yang diberikan oleh pemerintah daerah. Selama ini, tidak dikelola secara terpadu sehingga ketersedian dan kualitas pelayanan publik sangat rendah," kata Mendagri Gamawan Fauzi dalam sambutannya yang dibacakan Dirjen Bina Bangda Kemendagri Syamsul A Rifai di Jakarta, Selasa 22 Februari 2011.

Gamawan mengatakan, rendahnya kualitas pelayanan publik perkotaan menyebabkan, kemacetan lalu lintas, sulitnya memperoleh air bersih, buruknya dainase, semakin luasnya kawasan banjir, kurangnya ruang terbuka hijau, buruknya sanitasi air tanah yang hampir 70 persen tercemar bakteri tinja dan lain-lain.

"Selain memberikan pemerintah daerah yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan perkotaanya, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri No.57 tahun 2010 tentang Pedoman Standar Pelayanan Perkotaan. Permendagri membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Pemberian Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) Award, kata Mendagri, hanya diberikan kepada kabupaten/kota yang memiliki inovasi dalam memecahkan berbagai permasalahan di kawasan perkotaan, termasuk melibatkan peran serta masyarakat. "Untuk itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa IMP Award kepada pemerintah kabupaten/kota yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam beberapa bidang pembangunan," katanya.

Pada IMP Award 2010, penilaian inovasi manajemen perkotaan meliputi pengelolaan pasar tradisional, penataan pedagang kaki lima (PKL), penataan permukiman kumuh, pengelolaan tata ruang dan sanitasi perkotaan. Dari hasil verifikasi, penghargaan IMP Award 2010 diberikan kepada 15 kabupaten/kota dengan kategori 19 penerima penghargaan, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 650-1098 tahun 2010 tertanggal 29 Desember 2010.

Para pemenang tersebut, antara lain untuk kategori pengelolaan pasar tradisional diberikan Kota Waringin Timur (Kalteng), Kabupaten Kolaka (Sultra) dan Kota Payukumbuh (Sumbar). Kategori penataan PKL, IMP Award 2010 disabet Kota Surakarta (Jateng), Kota Payakumbuh (Sumbar) dan Kabupaten Ogan Komarin Ulu Timur (Sumsel).

Penghargaan untuk kategori penataan permukiman kumuh dimenangkan oleh Kota Pekalongan (Jateng), Kota Cimahi (Jabar) dan Kabupaten Kolaka (Sultra). Sedangkan penghargaan IMP terkait pengelolaan tata ruang dengan kategori terbuka hijau berhasil diraih Kabupaten Karangasem (Bali), Kota Balikpapan (Kaltim) dan Kota Langsa  (NAD), sementara pengawasan pemanfaatan ruang hanya diberikan kepada Kabupaten Kuningan (Jabar).

Kabupaten/Kota lainnya yang juga mendapatkan penghargaan IMP 2010 adalah, Kabupaten Bantul (Jateng), Kota Makassar (Sulsel) dan Kota Cimahi (Jabar) menyangkut pengelolaan sanitasi perkotaan dengan kategori persampahan. Adapun penghargaan IMP pengelolaan sanitasi perkotaan dengan kategori air limbah diberikan  kepada Kota Cimahi (Jabar),Kota Malang (Jatim) dan Kabupaten Soppeng (Sulsel. Sementara untuk kategori drainase tidak ada pemenangnya, karena pengelolaan drainase kabupaten/kota di Indonesia sangat buruk.

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Syamsul A Rifai mengatakan, pemerintah daerah harus segera membuat standar pelayanan perkotaan (SPP) minimum pengelolaan manajemen perkotaan. Dalam Permendagri 57 tahun 2010 itu, telah diatur mengenai status kawasan perkotaan seperti kota otonom, ibukota kabupaten dan ibukota provinsi dengan ukuran kawasan perkotaan besar, sedang dan kecil.

"SPP minimum harus segera dibuat oleh pemerintah daerah agar ada peningkatan kualitas pelayanan perkotaan bagi masyarakat. Target kita 2012 ada PP-nya sehingga akan makin mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam pengelolaan kawasan perkotaan di daerahnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Juri IMP Arward 2010 Ahmad Syarif Puradimadja mengatakan, dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia hanya 87 kabupaten/kota yang menyampaikan inovasi manajemen pengelolaan perkotaan ke Kemendagri. Penilaian dimulai pada 9 Agustus hingga Desember 2010 lalu, dengan merumuskan instrumen manajemen perkotaan, provil inovasi, kondisi lapangan.

"Sangat disayangkan sebagian besar kabupaten/kota, termasuk di Riau dan Kepri tidak ada yang merespon karena tidak memiliki inovasi dalam mengelola perkotaannya. Sampai penilaian akhir hanya 87 kabupaten/kota yang menyampaikan inovasi," kata Syarif.