Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Izin Belum Keluar, Mangrove di Tokojo Bintan Sudah Dibabat
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 04-03-2023 | 12:21 WIB
bakau-Tokojo.jpg Honda-Batam
Kondisi kerusakan hutan mangrove di Tokojo, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. (Foto: Syajarul Rysydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kerusakan hutan mangrove di Tokojo, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, kian meluas, seiring adanya aktivitas yang dilakukan pihak pengusaha inisial S dan B, yang berniat mendirikan usaha di lokasi terebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pemanfaatan lahan di areal hutan mangrove tersebut belum ada izin alias ilegal. Pengusaha S dan B, pihak yang terlibat dengan semua aktivitas di sana disebut-sebut masih proses pengurusan izin.

Satpol PP Bintan disebut juga sudah turun ke lokasi Tokojo, di mana hutan mangrove itu dirusak. Pengusaha S dan B disebut baru memiliki surat keterangan ganti rugi (SKGR), namun kerusakan hutan mangrove semakin meluas.

"Kita beli memang kondisinya sudah begitu, kita hanya menebang sedikit sampai batas yang kita beli," ujar Budi, yang juga ada andil di atas lahan Tokojo, saat dimintai keterangan oleh Satpol PP Bintan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Bintan Timur, Asri Suherman, menyayangkan, terjadinya perusakan hutan mangrove di Tokojo. Terlebih, pihak yang merusak mangrove itu belum memiliki izin dari pemerintah.

"Terkait mendirikan sesuatu ataupun ingin menguasai lahan itu ada etika dan aturan yang harus ditaati. Terlebih di atas lahan yang di kuasai itu, ada pula tumbuhan yang dilindungi. Ini sama halnya mengangkangi undang undang yang mengatur," ujar Eman, sapaan akrab Asri Suherman, saat ditemui di Kijang, Jumat (3/3/2023).

Dari hasil penunelusurannya, kata Eman, para pelaku perusak mangrove di Bintan, khsusunya Bintan Timur tidak ada upaya dalam melakukan rehabilitas. Bahkan pengusaha yang menguasai lahan, terkesan tidak memikirkan dampak dari reklamsi yang mereka lakukan.

"Contoh sederhananya saja, akibat dari reklamasi itu, aliran air menjadi terhambat. Hingga menggenangi jalan, lagi-lagi masyarakat yang kesusahan," kata Eman.

Di sisi lain, banyaknya pelaku usaha yang ada di wiyalah Tokojo itu, juga tidak menyiapkan CSR, sehingga keberadaannya terkesan hanya menguntungan diri sendiri. "Kami warga di sini hanya, kebagian dampaknya, seperti jalan yang gak bisa dilalui saat hujan," timpal Jepri Tompul, warga Tokojo.

Editor: Gokli