Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Basmi Tambang Pasir Ilegal, Polres Bintan Diminta Periksa Penampung dan Pemakai
Oleh : Harjo
Senin | 20-02-2023 | 13:40 WIB
tambang-pasir-bintan2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Salah satu tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan, berhenti beroperasi sebelum dirazia Polisi. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan, mendadak berhenti beroperasi sebelum Polisi turun melakukan razia. Alhasil, dalam razia yang dilakukan Polres Bintan beberapa waktu lalu, hanya menemukan lokasi dan beberapa alat yang tertinggal.

Melihat upaya penindakan yang kurang efektif itu, Tokoh Pemuda Serikuala Lobam, M Dragon, meminta Polisi untuk lebih mengembangkan upaya penindakan, seperti memeriksa penampung (toko bangunan dan perusahaan readymix) hingga pengguna (proyek).

"Razia sudah berulang kali dilakukan, tetap saja muncul kembali. Harusnya Polisi sudah masuk ke ranah yang lebih luar, seperti toko-toko bangunan, perusahaan readymix di Bintan dan Tanjungpinang serta beberapa proyek," kata M Dragon, Senin (20/2/2023).

Menurut dia, Polisi juga perlu mengetahui para toko-toko bangunan, perusahaan readymix dan proyek, menggunakan pasir dari mana, apakah pasir dari tambang ilegal atau resmi?

"Razia di lokasi pertambangan terbukti tidak efektif, karena penambang sudah menutup kegiatan, sebelum dilakukan razia. Coba dilakukan penyelidikan terhadap penggunanya, seperti perusahaan Readymix atau beton cor, kawasan yang saat ini sedang membangun atau toko penjual pasir untuk konsumen," harap Dragon.

Untuk di Bintan dan Tanjungpinang, jumlah perusahaan Readymix tidak banyak. Tentunya, akan diketahui asal pasir sebagian bahan baku mereka berasal dari mana.

"Karena jelas perusahaan pengguna memiliki stok pasir untuk produksi, apakah mereka mendapatkannya dengan cara ilegal. Tentu dalam hal ini, hanya menunggu keseriusan dari aparat penegak hukum," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Ricky Iswoyo, menyampaikan, selain melakukan penertiban dengan merazia sejumlah titik lokasi tambang pasir ilegal, pihaknya juga akan melakukan kroscek terhadap perusahaan yang diduga memanfaatkan pasir ilegal. "Akan kami cek terlebih dahulu terkait hal itu. Anggota akan saya perintahkan untuk cek langsung ke lokasi," ungkapnya, Minggu (19/2/2023).

Editor: Gokli