Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Libatkan Perguruan Tinggi dalam Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Oleh : Redaksi
Sabtu | 18-02-2023 | 12:56 WIB
kemenko-pmk.jpg Honda-Batam
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah melibatkan perguruan tinggi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanganan masalah stunting.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy meminta perguruan tinggi untuk ikut berperan aktif dalam mengimplementasikan program yang berkaitan dengan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem melalui kegiatan Kuliah, Kerja, Nyata (KKN) mahasiswa.

"Perlu dilibatkan dunia pendidikan melalui perguruan tinggi di wilayah masing-masing, di mana mahasiswanya berperan aktif dalam mengimplementasikan program kegiatan yang berkaitan dengan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem," ujar Menko Muhadjir dalam Road Show Dialog secara daring dari Jakarta Pusat, Kamis (16/02/2023), demikian dikutip laman Kominfo.

Untuk mengakomodir bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat, Menko Muhadjir meminta perangkat daerah dapat mendata dan segera mengusulkan warganya khususnya yang ada di dalam desil 1 data P3KE untuk diajukan kepada Kementerian Sosial. "Pemerintah Daerah dapat segera mengusulkan warganya yang termasuk didalam desil 1 data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sehingga pemberian bantuan oleh kemensos dapat dipercepat," ujar Menko Muhadjir.

Berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem di Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Daerah membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial di setiap desa yang bertujuan untuk memperbarui data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan percepatan penyerahan bantuan sosial.

Pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya juga perlu gencar dilakukan sehingga menambah pendapatannya, dari segi kesehatan pemerintah menjalankan program Bantuan Sosial bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) kepada masyarakat miskin ekstrem.

Kemenko PMK melanjutkan penyisiran terkait permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrem yang dirasakan oleh pemerintah kabuoaten dan kota. Kali ini, Provinsi Kalimantan Selatan merupakan provinsi ke-8 yang disisir permasalahannya oleh Kemenko PMK. Sebelumnya telah dilaksanakan dialog di Provinsi Jawa Barat, Aceh, NTT, Banten, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Barat. 

Editor: Gokli