Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Ansar Perintahkan Dishub Tertibkan Truk Over kapasitas Karena Merusak Jalan
Oleh : Harjo
Selasa | 14-02-2023 | 19:22 WIB
20230214_120411.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat melakukan kunjungan ke SMKN 1 Bintan Utara, Selasa (14/2/2023). (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memerintahkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan truk pengangkut yang muatannya melebihi kapasitas. Pasalnya hal tersebut akan membuat jalan raya yang dilitasi cepat rusak.

"Siapapun pelakunya, kalau memang melebihi kapasitas dan bisa menyebabkan kerusakan jalan dan lainnya maka harus ditertibkan tanpa terkecuali," tegas Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban usai kunjungan ke SMKN 1 Bintan Utara, Selasa (14/2/2023).

Ansar mengatakan, penertiban akan dikoordinasikan oleh Dinas Perbubungan dan Satpol PP bersama instansi lainnya. Sehingga, nantinya bisa benar-benar berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Nantinya akan kita tempatkan petugas Dishub Kepri dan Satpol PP, untuk melakukan pengawasan dan penertiban, terkait aktivitas nobil truk pengangkut kebutuhan masyarakat Bintan dan Tanjungpinang. Karena yang akan dirugikan adalah pemerintah daerah juga," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini sejumlah ruas jalan di lintas barat rusak akibat sering dilintasi truk-truk yang over kapasitas.

Tokoh masyarakat Bintan Andi Masdar Paranrengi, menyampaikan harapannya agar kepala daerah bersama instansi terkait bersinergi, melakukan penertiban terkait keberadaan sejumlah mobil truk pengangkut kebutuhan masyarakat yang melebihi kapasitas.

Karena selama ini, terkesan justru adanya pembiaran walaupun sebenarnya sudah ada petugas di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur dan juga Tanjunguban.

"Kita meminta agar aparat penegak hukum, melakukan penertiban, rasanya lucu kalau bisa lolos dari pelabuhan resmi. Dan petugasnya juga perlu dipertanyakan, termasuk pemeriksaan terhadap barang yang diangkut. Kita meminta kepala daerah dan penegak hukum lainnya segera ambil sikap," tegasnya.

Editor: Yudha