Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 28 Personel Polres Karimun Dapat Penghargaan
Oleh : Freddy
Senin | 13-02-2023 | 11:40 WIB
001122_penghargaan-karimun-01.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam, saat memberikan penghargaan kepada 28 personel yang berhasil mengkap kasus narkoba, Senin (13/2/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun menggelar upacara pemberian penghargaan kepada 28 personel dari Satrenarkoba, Polsek Tebing, Polsek Moro, Polsek Kundur, Polsek Kundur Barat, yang berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Karimun.

Upacara pemberian reward kepada personel yang berprestasi tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Karimun, dipimpin langsung Kapolres AKBP Ryky W Muharam, Senin (13/2/2023).

Kapolres Karimun berharap kepada para personel yang mendapatkan penghargaan untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan tugasnya, dan jangan sampai terlena dengan penerimaan penghargaan ini.

Menurutnya, dengan pemberian reward atau penghargaan kepada personel yang berprestasi diharapkan bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas maupun personel lain yang belum mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan reward.

Kapolres juga mengucapkan selamat kepada personel yang telah mendukung dan membantu tugas Polri dan penghargaan ini sebagai wujud terima kasih. "Kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik yang dapat merugikan diri sendiri ataupun institusi kepolisian. Marilah kita syukuri, kita dapat mengabdi di kepolisian ini karena masih banyak orang berlomba-lomba mau mengabdi di kepolisian," pungkasnya.

Hadir dalam pemberian reward tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polres Karimun; Kapolsek jajaran, serta personel Polres Karimun.

Editor: Gokli