Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oleh-oleh dari HPN Medan
Oleh : Opini
Senin | 13-02-2023 | 09:04 WIB
A-hendry-ch-bangun1_jpg28.jpg Honda-Batam
Hendry Ch Bangun. (Foto: Ist)

Oleh Hendry Ch Bangun

APA yang Anda bawa pulang dari Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan? Pasti macam-macam jawabannya, tetapi terutama yang sama bagi semua adalah silaturahmi. Yang lain, nomor dua.

Dapat berjumpa, tatap muka, dengan teman seprofesi yang barangkali dalam setahun ini hanya bercakap-cakap lewat media sosial. Khususnya mereka yang memiliki tempat tinggal berjauhan.

Bertemu dengan senior-senior yang bagi kita menjadi panutan, telah lama dikenal karena kiprah di dunia jurnalistik. Berjabat tangan dengan orang yang kita kagumi, orang yang telah memberi sumbangsih dalam karier atau profesi, dst.

Silaturahmi bukan hanya memperpanjang umur, tetapi juga melancarkan rezeki, begitulah tuntunan agama. Selama di Medan itu terasa sekali nikmat itu. Gembira rasanya berbincang tak kenal waktu di warung kopi, di lobi hotel, di tempat seminar dan diskusi. Atauuuu di tempat makan durian, yang dalam hal ini, tidak ada duanya di penjuru Indonesia.

Saya memperkirakan 100% persen peserta HPN dan penggembiranya, mencicipi durian selama berada di ibukota Sumatera Utara ini. Presiden mengundang beberapa wartawan dan pimpinan media ke pusat makan durian Bolang, untuk mengetahui persoalan yang dihadapi pers.

Astra International mengundang wartawan senior, anggota Forum Pemred dan orang pers bersilaturahmi dan mencicipi durian di golf club dekat Lanud Suwondo. Dewan Kehormatan PWI Sumut melakukan diskusi dengan DK Provinsi diakhiri dengan makan durian, begitu pula Ketua PWI Riau mengundang rekan sejawatnya untuk pesta durian.

Ini semuanya gratis, tinggal ambil bijinya, dan dicicipi. Ada pula yang makan bersama teman se provinsi berkunjung ke Durian Ucok atau Bolang, dua tempat favorit di Medan saat ini.

Selain durian tentu saja minum kopi. Sumut termasuk produsen kopi kelas dunia. Ada kopi gayo, mandailing, sidikalang, belakangan kopi karo. Meskipun kedai kopi sudah ada sejak puluhan tahun tetapi warung kopi Medan menjadi lebih bergaya karena pengaruh dari provinsi tetangga Aceh.

Di sini, minum kopi dilakukan sambil bekerja atau mengerjakan tugas kuliah, tidak lagi sekadar berbual-bual, ngobrol soal politik, ekonomi, sosial, budaya. Masuk warung kopi menjadi kegiatan kreatif dan produktif. Ciri warkop seperti ini adalah, di mana-mana ada lubang untuk mengisi daya listrik laptop atau ponsel, dan sinyal gratisnya kuat.

Saya sendiri dalam satu hari bisa sampai lima kali minum kopi. Sekali pada waktu sarapan, setelah itu setiap makan, entah itu makan siang ataupun malam. Atau berbincang-bincang dengan kawan di tengah hari atau petang. Padahal biasanya maksimal tiga kali. Itulah Medan.

***

Urusan berikutnya adalah urusan perut. Sebelum ke Medan banyak sekali yang ingin saya cicipi setelah melihat tempat yang direkomendasi vlogger kuliner. Ternyata tidak mudah karena waktu yang sempit. Yang jelas saya makan beberapa di kali di Garuda, restoran Padang khas Medan, yang agak beda rasanya dengan restoran Padang lain.

Saya pun sempat makan di restoran Padang Sidempuan yang menyajikan makanan Mandailing yang khas, seperti daun ubi tumbuk, sayur pakis, ikan sale. Tentu saja yang tidak lupa, saya hampir selalu sarapan dengan Lontong Medan, tidak pernah bosan rasanya.

Di Medan padahal masih banyak hidangan lain. Misalnya saja restoran Melayu, India, Arab, Cina, makanan Eropa, yang karena beragamnya etnis di kota ini sejak zaman kolonial. Bagi mereka yang non muslim, salah satu hidangan favorit adalah BPK alias Babi Panggang Karo, yang konon bumbu dan cara memasaknya tidak ada duanya.

Sepulang dari ziarah ke makam ayah di Desa Batukarang, Payung, Kabupaten Karo, saya sempat membeli air nira, di tepi jalan. Dikemas di botol plastik, harganya kini sudah Rp 10.000 perbotol, baik dari tahun lalu Rp 7.000 dan tiga tahun sebelumnya yang masih Rp 5.000. Kalau dicampur potongan kayu raru, maka nira ini akan menjadi tuak, yang menjadi teman makan BPK.

Air nira ini asli, belum dicampur, terasa segar dan seperti melonggarkan paru-paru. Saya juga pernah membelinya ketika bermobil ke Medan dari Berastagi melalui jalan alternatif ke Binjai karena terjadi longsong menjelang Bandarbaru. Kemarin rupanya minuman sudah berwujud arak di jalan pintas Durin Pitu, Deli Serdang. Kalau nira warnanya bening, saat menjadi arak menjadi putih pekat.

Intinya teman-teman wartawan yang datang ke Medan untuk HPN 2023, pasti terpuaskan perutnya karena begitu banyak makanan yang terhidang, tinggal pilih sesuai keinginan. Mungkin nanti perlu dibuat testimoni dan menjadi buku kenangan.

***

Nah, tentu yang juga penting adalah urusan pers itu sendiri. Presiden Joko Widodo pada Puncak Acara Peringatan HPN di Gedung Serba Guna Sumut, mengatakan kondisi pers Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Saat ini masyarakat kebanjiran berita baik dari berita media massa maupun media sosial, yang dibuat dengan sebebas-bebasnya, dengan kepentingan utama adalah sisi komersial, dengan konten berita recehan, yang sensasional. Oleh karena itu masalah utama pers adalah bagaimana agar pengelola media membuat pemberitaan yang bertanggungjawab.

Masalah kedua adalah keberlanjutan industri media massa konvensional yang menghadapi tantangan berat. Sumber daya keuangan media semakin berkurang karena sekitar 60% dari belanja iklan sudah disedot media digital terutama platform-platform asing. Memang sebagian perusahaan pers nasional sudah beralih ke media digital, tetapi dominasi platform asing ini telah menciptakan kesulitan.

Isu utama ketiga adalah kedaulatan dan keamanan data, yang telah menjadi new oil, informasi sebagai tambang kekayaan baru yang nilainya tak terhingga, sehingga masyarakat pers mewaspadai pemanfaatan algoritma.

"Para penguasa data bukan hanya bisa memahami kebiasaan dan perilaku masyarakat, dengan memanfaatkan algoritma, penguasa data dapat mengendalikan preferensi masyarakat," kata Presiden Jokowi. "Ini harus diwaspadai."

Dalam berbagai seminar yang diadakan pada tanggal 8 dan 9 Februari, sebenarnya hal-hal yang dikhawatirkan Presiden RI itu dibicarakan dengan mendalam tetapi kalau hanya jadi pembahasan tanpa tindak lanjut, tidak akan ada hasil yang diperoleh.

Terkait media sustainability misalnya, telah dibicarakan di Konvensi Nasional HPN 2020 Banjarmasin tetapi perjalanannya bagai siput, sangat lamban. Satgas Keberlanjutan Media Berkualitas yang dibentuk Dewan Pers berhasil membuat draft pada tahun 2022, meski masih ada persoalan yang belum selesai yakni tentang badan pelaksana apabila aturannya diberlakukan.

Dewan Pers sebagai lembaga yang dibentuk Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers, seharusnya diberi kewenangan untuk merumuskan tugas fungsi badan pelaksana dan kriteria orang yang akan mengurusnya, bukan yang lain, apalagi wadah perseorangan. Wajar karena Dewan Pers adalah representasi dari konstiuen, yakni organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers Indonesia.

***

Di luar isyu itu, saya sendiri memberikan makalah di Silaturahmi Nasional SMSI pada tanggal 7 Februari di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utama, tentang ancaman eksistensi perusahaan pers skala menengah bawah, terkait dengan dikeluarkannya Peraturan Dewan Pers No.1 tahun 2023 pada 6 Januari lalu.

Di sini ada kewenangan Dewan Pers untuk mencabut status terverifikasi administrasi atau terverifikasi faktual dari semua media, apabila kontennya dianggap melanggar kode etik dan ada penetapan dari Komisi Pengaduan. Ini aneh bin ajaib. Di UU No.40/1999 saja tidak ada sensor, apalagi breidel terkait isi media, kok Dewan Pers bisa menilai konten dan menjatuhkan sanksi non etik? Apakah pembuat rumusan ini tidak memahami UU No.40/1999?

Ada pula persyaratan bahwa media minimal memiliki 10 karyawan (termasuk wartawan), suatu batasan yang tidak jelas dasarnya. Di daerah banyak sekali media yang berkolaborasi, bergabung untuk saling memberi dan menerima berita, sehingga jumlah wartawan di lapangan 3-5 orang saja untuk membuat liputan khas lokal sedangkan isyu nasional, internasional, olahraga, diambil dari induk sindikasi berita.

Hal lain adalah soal kelayakan fisik kantor. Sebelumnya diatur bahwa perusahaan pers boleh saja memiliki virtual office, karena bagi media siber hal itu normal di era digital sekarang. Yang pasti ada alamat dan nomor atau email kontak, sehingga kalau ada komplain, mudah dihubungi.

Kalau mampu sewa kantor bagus di salah satu gedung di Jalan Sudirman Jakarta, ok saja. Kalau bisa sewa rumah toko, juga silakan. Tetapi kalau mampunya hanya kantor virtual, juga harus diterima dengan wajar. Pers harus adaptif terhadap kemajuan teknologi begitu pula Dewan Pers.

Pers Indonesia selama ini dikenal dengan swakelola, mengatur diri sendiri, tapi Peraturan Dewan Pers No.1/2023 itu memunculkan kembali Departemen Penerangan era Orde Baru dan wajah Menpen Harmoko pun mendadak terbayang di kepala saya. Over regulated.

Apapun itu semoga pers Indonesia dapat bahu membahu memperbaiki diri dan dapat bertahan dalam kehidupan yang semakin sulit. Horas. Mejuah-juah.*

Ciputat, 12 Februari 2023

Penulis adalah mantan Wakil Ketua Dewan Pers dan mantan Sekjen PWI Pusat