Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telantarkan Penumpang, SB Kurnia akan Dapat Sanksi Tegas
Oleh : ron/dd
Jum'at | 17-08-2012 | 17:25 WIB

BATAM, batamtoday - Kepala Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam, Hari Setyobudi menegaskan akan memberikan sanksi kepada SB Kurnia karena telah menelantarkan 76 penumpang tujuan Kuala Tungkal di Pelabuhan Domestik Sekupang, Jumat (17/8/2012).



"Selelah lebaran akan dibicarakan di kantor untuk memberikan sanksi secara tertulis. Kalau menyadari paling tidak sanksi peringatan," kata Hari saat melakukan pengecekan arus mudik di Pelabuhan Domestik Sekupang.

Selain itu, pihak perusahaan juga harus memberikan kompensasi kepada penumpangnya. Paling tidak kebutuhan para penumpang dipenuhi oleh seperti makan ataupun penginapan apabila harus menginap nantinya saat perjalanan karena perjalanan ke Kuala Tungkal membutuhkan waktu tempuh yang cukup panjang hingga 6 jam.

"Tadi mereka langsung kita tegur dan sudah berangkat. Rencananya mau diinapkan dulu," terangnya.

Selain itu, Hari menambahkan, hingga pukul 14.30 WIB, penumpang yang berangkat sebanyak 6550 penumpang.

"Diperkirakan, hingga kapal terakhir nanti penumpang berangkat hari ini mencapai 7 ribu orang," katanya.