Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seorang Lagi Masih Berkeliaran

Pelaku Pemerasan Diamankan Polisi
Oleh : Ali
Senin | 21-02-2011 | 17:04 WIB

Batam, batamtoday - Seorang pria berinisial Man, warga Batu Basar yang merupakan satu dari dua pelaku pemerasan di pantai Tanjung Memban, Batu Besar terhadap Raja Rendi Indra Novanda ditangkap polisi pada Sabtu 19 Februari 2011 malam.

"Ya benar, kita sudah menahan satu tersangka, dan tersangka lainnya masih dalam pengejaran kita," kata AKP Agung Surya Prabowo yang dihubungi batamtoday, Senin, 21 Februari 2011.

Agung mengatakan seorang pelaku lainnya bernama Dahlan alias Arief saat ini masih dalam pengejaran Polsek Nongsa.

Informasi yang diperoleh batamtoday di lapangan menyebutkan peristiwa pemerasan itu terjadi ketika korban, Raja Rendi bersama pasangannya sedang menikmati keindahan pantai Tanjung Memban pada Kamis 17 Februari 2011 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.

Disaat sedang santai, tiba-tiba saja dua orang pelaku mendatangi dua sejoli ini.

"Kalian sudah buat yang tidak senonoh di kampung kami, kalau tidak serahkan uang sebesar Rp500 ribu, akan kami adukan ke warga, biar kalian diarak," Kata Rendi menirukan ucapan pelaku.

Permintaan kedua pelaku ditolak begitu saja oleh korban. Lantas, pelaku pun tidak hilang akal begitu saja, dengan kamera telpon genggamnya yang telah dibadikan ketika korban sedang bersantai, kedua pelaku kembali mengancam korban.

"Kalau kalian tidak mau serahkan uang, kalian akan dikorankan," kata Rendi menirukan pemeras kembali.

Merasa ditolak permintaannya, pelaku lantas menarik paksa tas warna hitam milik korban yang berisikan komputer jinjing merk Compaq warna silver kecoklatan dan sebuah telepon selular Nokia seri 1200.

"Semua harta benda saya yang ada di dalam tas dibawa pelaku," ujar warga Sei Panas ini yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Batam (Uniba) ini.

Atas kejadian ini, korban tidak terima atas perbuatan pelaku lalu melaporkan tindakan pemerasan ini ke polisi.