Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Anggaran Pemerintah dan APBD Jangan Sampai Bocor, Kemendagri Teken MoU dengan Polri dan Kejaksaan Agung
Oleh : Irawan
Kamis | 26-01-2023 | 20:12 WIB
Kabareskim_Mendagri_Jaksa_Agung_b.jpg Honda-Batam
Mendagri Tito Karnavian melakukan penandatangan MoU dengan Kabareskim Komjen Pol Agus Andrianto dan Jaksa Agung ST Burhanudin terkait Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) dengan Polri dan Kejaksaan Agung. Penandatanganan MoU dilakukan Mendagri Tito Karnavian dengan Kabareskim Komjen Pol Pol Agus Andrianto mewakili Kapoli dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

MoU menyangkut Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, anggaran pemerintah termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tulang punggung pembangunan dan persiapan penanganan menghadapi resesi global.

Karena itu, anggaran tersebut diharapkan mampu digunakan secara efisien dan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Kepala daerah bersama DPRD harus betul-betul menjaga penggunaan anggaran tersebut agar berjalan efektif, efisien, dan tidak bocor.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 yang digelar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Rakor ini, kata Mendagri, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023 beberapa waktu lalu.

Di lain sisi, Mendagri berpesan kepada seluruh kepala daerah agar menyosialisasikan generasi muda di wilayahnya untuk bekerja di sektor swasta sebagai entrepreneur.

"Supaya mereka membuka lapangan kerja, jangan sampai terlalu berat beban negara untuk belanja pegawai," kata Mendagri.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir dalam laporannya menyampaikan, Rakor ini diisi dengan empat kegiatan utama yakni penandatanganan nota kesepahaman; launching aplikasi Lapor APIP; serta penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.

Perkuat Pengawasan

Dalam kesempatan ini, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pengawasan oleh jajaran inspektorat, baik di provinsi maupun kabupaten/kota dan paralel dengan Itjen Kemendagri.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung ST Burhanudin, dan Kapolri yang diwakili Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Nota Kesepahaman itu mengenai Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah.

Mendagri mengatakan, Nota Kesepahaman itu untuk mengedepankan pendampingan agar kepala daerah bisa membelanjakan anggarannya lebih optimal. "Karena APBD ini tulang punggung belanja masyarakat juga," terang Mendagri di hadapan awak media.

Kendati demikian, upaya itu tidak mengesampingkan langkah penegakan hukum terhadap mereka yang memiliki mens rea maupun yang tertangkap tangan melakukan tindakan melanggar hukum.

"Tidak menafikan itu, tapi di sini kita memperkuat pengawasan internal," ujar Mendagri.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, pengawasan intenal itu dilakukan dengan memperkuat sistem di sektor hulu yakni melalui upaya pencegahan dan membuat sistem pengawasan berbasis digital.

Pihaknya mendorong kepala daerah agar membuat sistem yang lebih transparan. Dirinya juga meminta kepala daerah agar memanfaatkan jajaran inspektorat untuk mendampingi sekaligus membantu penyusunan rencana dan program kerja.

"Jadi memanfaatkan betul jajaran inspektorat ini untuk mendampingi, kemudian melakukan pencegahan, termasuk pada pembuatan perencanaan dari awal. Kalau teman-teman APH (aparat penegak hukum) kan tidak bisa masuk di situ, (baik) kejaksaan (maupun) polisi, kalau sudah ditetapkan baru ada menyimpang itu ditangani," tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir dalam laporannya menuturkan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan launching aplikasi Lapor APIP dan penandatanganan kerja sama ihwal pengawasan bantuan operasional sekolah dan pengawasan dana alokasi khusus bidang kesehatan.

Kemudian ada pula diskusi panel yang diisi oleh narasumber dari lintas kementerian dan lembaga.

Selain itu, Tomsi menambahkan, kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh 700 peserta, terdiri dari irjen kementerian dan lembaga serta seluruh inspektur provinsi maupun kabupaten/kota.

Hadir pula secara daring sebanyak 902 peserta, terdiri dari kepala daerah serta unsur Kejaksaan dan Polri.

Editor: Surya