Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Diminta Serius Tindak Lanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Romo Paschal
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Sabtu | 21-01-2023 | 16:52 WIB
safe-migrant11.jpg Honda-Batam
Kordinator Jaringan Safe Migrant Kota Batam, DS Sugeng Agung Nugroho (baju coklat). (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jaringan Safe Migrant Kota Batam minta Polda Kepri serius dan frofesional dalam menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik yang menimpa pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus.

Koordinator Jaringan Safe Migrant Kota Batam, DS Sugeng Agung Nugroho mengatakan, laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut telah dilaporkan ke Polda Kepri pada Senin (9/1/2023) lalu, atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Atas dasar itu, pihaknya meminta agar Polda Kepri secara tegas, serius dan profesional dalam menindaklanjuti laporan fitnah yang diposting di akun Facebook Destriadi Putra tersebut.

"Kami minta Polda Kepri tegas dan profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut," kata Sugeng, Sabtu (21/1/2023).

Selain postingan tersebut, pihaknya juga telah mendapati adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba mencoreng nama Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang kerab disapa Romo Paschal.

"Kami dapat informasi bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang meminta wartawan untuk membuatkan berita tanpa data, yang menyebutkan bahwa Romo Paschal turut bermain di lingkaran mafia PMI ilegal atau non prosedural. Hal-hal seperti itu yang sangat kami sayangkan," tegasnya.

Atas tindakan-tindakan tidak terpuji itu, pihaknya mengecam segala hal yang berbau fitnah, unggahan media sosial maupun upaya-upaya untuk melemahkan pergerakan Jaringan Safe Migrant Kota Batam.

"Postingan dan isu-isu yang berkembang itu merupakan cara melemahkan pencegahan TPPO dan PMI nonprosedural dengan cara mengkriminalisasi pembela HAM yang selama ini telah melakukan perlindungan terhadap korban TPPO dan PMI non prosedural. Atas dasar itu, kami kembali meminta agar Pold Kepri secara serius, tegas dan profesional menindaklanjuti laporan tersebut," tutupnya.

Editor: Yudha