Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Juara Piala Dunia Qatar, Argentina Terancam Sanksi FIFA
Oleh : Redaksi
Sabtu | 14-01-2023 | 17:32 WIB
Messi-Juara-Dunia12.jpg Honda-Batam
Lionel Messi bawa Argentina juara Piala Dunia 2022.

BATAMTODAY.COM, Doha - Sukses Argentina menjadi juara Piala Dunia 2022 diikuti dengan ancaman sanksi. FIFA mendakwa Tim Tango, yang disebut membuat tiga pelanggaran di Qatar.

Argentina keluar menjadi juara Piala Dunia 2022 di Qatar. Albiceleste bisa mengalahkan sang juara bertahan, Prancis, di babak puncak lewat adu penalti 4-2, usai berimbang 3-3 selama 120 menit di Stadion Lusail, 18 Desember lalu.

Di balik sukses Lionel Messi menggondol trofi juara ketiganya di Piala Dunia, rupanya ada ancaman sanksi membayanginya. BBC menyebut, FIFA menjatuhkan dakwa kepada tim asuhan Lionel Scaloni tersebut.

Argentina disebut membuat tiga pelanggaran di final Piala Dunia 2022 di Qatar. Aturan yang dilanggar adalah soal perilaku ofensif dan pelanggaran fair play, pelanggaran pemain dan ofisial, serta pelanggaran aturan pemasaran dan media.

Dalam aturan FIFA, Argentina disebut melanggar Pasal 11 yang mengatur tentang perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, Pasal 12 yang mengatur tentang kesalahan pemain dan ofisial, dan pasal 44 yang mengatur tentang peraturan pemasaran.

Kabarnya, investigasi akan segera dilakukan FIFA. Argentina disebut bisa memberi tanggapan atas dakwaan tersebut.

Selain Argentina, Kroasia juga terancam sanksi. Vatreni disebut membuat pelanggaran terkait diskriminasi serta ketertiban dan keamanan pertandingan.

Sebelumnya, Serbia juga sudah didenda 50 Swiss Franc dan kena penutupan 25 persen stadion untuk pertandingan internasional kategori A. Sanksi itu diberikan karena ujaran kebencian pendukungnya saat melawan Swiss.

Meksiko juga kena hukuman denda 100 ribu Swiss Franc dan bermain dengan stadion tertutup. Ekuador juga senada, dengan kena sanksi 20 ribu Swiss Franc dan penutupan sebagian stadionnya, karena ulah suporter di Piala Dunia 2022.

Sumber: detik.com
Editor: Yudha