Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

THR Dipotong 50 Persen

Ratusan Buruh PLTU Tanjung Kasam Lapor Polisi
Oleh : ali/dd
Rabu | 15-08-2012 | 12:28 WIB

BATAM, batamtoday - Ratusan buruh pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasam mendatangi Polsek Nongsa untuk melaporkan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan PT Mutiara Indah Anugerah selaku kontraktor, Rabu (15/8/2012).


Barisman, salah seorang buruh welder (pengelasan) menuturkan seharusnya gaji yang diterimanya per hari sebesar Rp135 ribu dengan durasi kerja selama delapan jam. Namun dalam praktiknya, dia hanya akan menerima THR sebesar Rp1.687.000 saja.

"Angka THR itu sangat jauh dari yang semestinya dan itu belum saya terima karena masih dalam hitungan di atas kertas saja. Baru besok katanya mau ditransfer," kata Barisman.

Barisman menilai sikap kontraktor tersebut jelas menyalahi aturan karena THR seharusnya diserahkan pada H-7 Lebaran serta besarannya satu bulan gaji mengingat dirinya telah bekerja selama satu tahun lebih.

Nasib Barisman ini juga dialami ratusan buruh lainnya yang bekerja di berbagai bidang pekerjaan di proyek tersebut. Lantaran tak terima dengan sikap kontraktor, bersama ratusan buruh lain, Barisman akhirnya mengadukan persoalan tersebut ke Polsek Nongsa.

"Kenapa ke polisi, karena kami sudah tak percaya lagi sama Dinas Tenaga Kerja karena institusi tersebut kami nilai lebih banyak berpihak ke pengusaha," kata dia.

Sementara itu, Lionar Siagian, personalia PT MIA di Batam mengatakan, pihak perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta, disebutnya telah menyetujui untuk membayar THR sesuai dengan upah yang dterima.

"Tidak ada masalah lagi, perusahaan sudah bersedia membayar sesuai dengan tuntutan," katanya akan dibayar besok, Kamis (15/8/2012) esok.