Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Minta Polri dan Kemenhub Kerjasama Tekan Kecelakaan saat Mudik
Oleh : si
Selasa | 14-08-2012 | 15:07 WIB
marwan.jpg Honda-Batam

Anggota Komisi V DPR Marwan Jakfar

JAKARTA, batamtoday - Anggota Komisi V DPR yang membidangi perhubungan, Marwan Jafar mengatakan, Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta bekerja sama menekan angka kecelakaan yang sering terjadi dalam arus mudik.



Kerjasama itu bisa diwujudkan dalam bentuk mengawal bersama-sama para pemudik karena dalam beberapa catatan, angka kecelakaan mudik cukup tinggi.

"Polri harus fokus mengawal dan memberi arahan khusus kepada pemudik pengendara sepeda motor, terutama yang berboncengan membawa anak dan barang," ujar 

Marwan menjelaskan, selama arus mudik tahun 2011 H-7 (23 Agsts 2011) sampai H+7 (7 September 2011) tercatat telah terjadi 4,744 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini jauh lebih rendah dibanding tahun 2010 sebanyak 3,633 atau mengalami penurunan sekira 30,58 persen.

Meski begitu, jumlah korban yang meninggal arus mudik tahun 2011 tercatat sebanyak 779 orang. Dibanding tahun 2010 yang hanya tercatat sebanyak 853 orang. "Dari 4.744 kasus sekitar 3.415 lebih (sekitar 72 persen) kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor," katanya.

Ketua F-KB DPR ini berharap aparat berwenang dalam hal ini pihak kepolisian bisa lebih tegas lagi kepada pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor.

"Polri harus menempatkan petugas di jalur-jalur alternatif dan rest area yang rawan kejahatan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang membawa anak-anak," jelasnya. Selain itu, jalur-jalur yang akan digunakan sebagai jalur mudik bisa dilengkapi dengan rambu-rambu.

"Polri harus memberikan rambu-rambu di jalan-jalan yang rawan kecelakaan dan menempatkan petugas-petugas patroli ditempat-tempat tersebut, sehingga tidak terjadi kecelakaan yang disebabkan tidak adanya rambu-rambu yang jelas," katanya.