Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Bisa Berdagang, PKL Tugu Sirih Datangi Rumah Ansar Ahmad di Km 7 Tanjungpinang
Oleh : Devi Handani
Minggu | 04-12-2022 | 18:05 WIB
pkl_pinang_demo_ansar.jpg Honda-Batam

PKP Developer

PKL di Tanjungpinang melakukan unjuk rasa di depan rumah pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Jln Peralatan Km 7, Minggu (04/12/2022) sore (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM , Tanjungpinang - Seluruh pedagang kaki lima di sekitar Taman Tugu Sirih, Tepi Laut Tanjungpinang, melakukan unjuk rasa di depan rumah pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Jln Peralatan Km 7 Tanjungpinang, Minggu (04/12/2022) sore.

Para pedagang ini melakukan unjuk rasa di mana mereka menerima surat imbauan dari Satpol PP Provinsi Kepri yang berisikan akan direlokasi ke zona hijau yang ditentukan Dinas PUPR Kepri.

Dalam imbauan tersebut, disampaikan bahwa area Tugu Sirih akan digunakan Komando Armada I TNI Angkatan Laut dari tanggal 1-3 Desember 2022, sehingga para pedagang di Tugu Sirih untuk sementara direlokasi ke zona hijau yang telah ditentukan oleh Dinas PUPR.

Tampak Staf Khusus Gubernur Kepri Basyaruddin Idris atau yang sering di sapa Tok Oom berdialog dengan para pedagang serta menghubungi pihak Satpol PP Provinsi Kepri untuk berkoordinasi agar pedagang bisa berjualan pada hari ini.

Salah seorang pedagang bandrek, Wahidin, mengatakan, sesuai dengan imbauan Satpol PP, tanggal 01 sampai 03 Desember 2022 tidak boleh berjualan di tempat tersebut.

"Artinya, tanggal 04 ini boleh berdagang kembali. Kami sudah nurutin semua 1 sampai dengan tanggal 03 itu, tiba-tiba tanggal 04 kawan-kawan tadi gak bisa dagang seperti semula. Justru itu kami secara spontan datang ke sini menghadap Bapak Ansar Ahmad Gubernur Kepri, gimana solusinya," ujarnya.

Ia pun berharap pedagang bisa berjualan seperti semulanya. Pihaknya akan mematuhi aturan-aturan seperti menjaga kebersihan, keamanan intinya aturan dari pemerintah pihaknya harus ikuti.

"Harapan kami pedagang ini bisa berjualan kayak semulanya aja, kami akan mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah kami harus ikuti," terang Wahidin.

Sementara itu Tok Oom mengungkapkan, dirinya selaku stafsus hanya bermediasi saja karena keputusan di tangan mereka semua.

"Pihak Satpol PP hanya menertibkan dari surat imbauan yang dikeluarkan, dan aaya selaku Staff khusus mediasi sajalah karena keputusan di tangan mereka. Tak mungkin saya mengambil keputusan," jelasnya.

Editor: Surya