Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Operasi Pekat Seligi 2022 di Karimun
Oleh : Freddy
Sabtu | 03-12-2022 | 12:04 WIB
ops-pekat.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Operasi Pekat Seligi 2022 di Kabupaten Karimun, Sabtu (3/12/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun mengamankan 6 pasangan yang bukan suami istri dari empat hotel di Karimun, saat Operasi Pekat Seligi 2022, Sabtu (3/12/2022) dini hari.

Operasi pekat ini dipimpin langsung Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano didampingi Kabag Ops Kompol Anak Agung Made Winarta serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta.

Kali ini, Tim Operasi Pekat Seligi 2022 bergerak keempat hotel yang berada di Kecamatan Karimun yaitu Hotel Horizon, Hotel Paradise, Hotel Gabion dan Hotel Taman Kelapa.

Seperti biasanya, saat melaksanakan kegiatan, personel Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Operasi Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada para tamu yang menginap.

Selain itu, personel juga melakukan koordinasi terdahulu bersama pihak hotel, sebelum melakukan pengecekan setiap kamar juga disaksikan oleh pihak hotel. Para tamu yang berada di kamar hotel tersebut, ditanyai identitas seperti KTP dan buku nikah serta melakukan pengecekan barang bawaan dan barang yang dicurigai yang ada di dalam kamar.

Yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah pengecekan identitas, prostitusi, pornografi, minuman keras, sajam dan narkoba. Hasilnya dari 4 hotel tersebut, Polres Karimun berhasil mengamankan 12 orang atau 6 pasangan yang bukan suami istri. Merek, kemudian dibawa ke Polres Karimun dan dilakukan pendataan serta pembinaan.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, pornografi, premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.

"Kita tidak ingin muncul gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktivitas. Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum," tutup AKBP Tony Pantano.

Editor: Gokli