Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Kabupaten Bintan Tahun 2023 Ditetapkan Rp 1,18 Triliun
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 28-11-2022 | 19:53 WIB
Penetapan-apbd-bintan1.jpg Honda-Batam
Sidang paripurana penetapan APBD Kabupaten Bintan tahun 2023, Senin (28/11/2022). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - DPRD Bintan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Bintan tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang paripurna, Senin (28/11/2022).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa APBD sebagai pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, sehingga cita-cita untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bintan secara menyeluruh dapat terwujud. Dikatakannya juga bahwa pertanggungjawaban dari APBD juga harus memenuhi prinsip transparan, efektif dan efisien.

"Sebagai pimpinan daerah, tidak akan bosan saya mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah baik itu camat, lurah, kepala desa dan seluruh jajaran Pemkab Bintan untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Diketahui bahwa pendapatan APBD Bintan tahun 2023 ditargetkan bersumber dari PAD sebesar Rp 316,39 miliar dengan pendapatan transfer sebesar Rp 821,35 miliar lebih sehingga total menjadi Rp 1,137 triliun.

Sedangkan pada tahun 2023 belanja daerah terdiri dari komponen belanja operasi sebesar Rp 964,3 miliar, belanja modal sebesar Rp 83,5 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp 18,1 miliar, belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 117,3 miliar.

"Sehingga, belanja pada APBD Bintan tahun 2023 sebesar Rp 1,183 triliun lebih," tutupnya.

Editor: Yudha