Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertumbuhan Ekonomi Membaik, FSPMI Batam Nilai UMK 2023 Naik 13 Persen Sangat Layak
Oleh : Aldy
Senin | 21-11-2022 | 18:56 WIB
UMK-2023.jpg Honda-Batam
Ketua KC FSPMI Batam, Yapet Ramon. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon, menilai kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen sangat layak. Menyusul pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang kian membaik pascapandemi Covid-19.

Ramon menjelaskan, ada 2 hal terkait formula yang simple yang telah FSPMI Batam usulkan kepada pemerintah yakni, kenaikan upah minimum sesuai inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta kenaikan upah sesuai kebutuhan hidup layak atau KHL.

"Terhadap isi Permenaker 18/2022 tentang penetapan upah minimum 2023, FSPMI Batam menyayangkan rumus yang dipakai. Tidak semestinya menyebutkan maksimal 10 persen," jelas Ramon, melalui sambungan WhatsApp, Senin (21/11/2022).

Ramon melanjutkan, kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen, sesuai inflasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Sementara nilai Rp 5,3 juta sudah sesuai dengan survei KHL dan sisa yang belum bayar pada 2021 lalu.

"Kalau nantinya Pemerintah Daerah beralasan resesi, itu hanya sebuah alasan. Karena pertumbahn ekonomi yang minus berturut-turut hanya dalam 2 kwartal pada 2020 lalu. Kita optimis batam jauh dari resesi, karena pertumbuhan ekonomi batam positif," jelas Ramon.

Ia menambahkan, bila pemerintah daerah tetap bertahan dengan pola dan pemahamannya dalam menentukan UMK atau UMP, Aliansi Serikat Pekerja/Buruh (SP/SB) akan melakukan aksi pengawalan, sebagai hak konstitusi bernegara yang dilakukan dengan tertib dan damai.

"Kita akan kawal dan terus berjuang, aksi demo merupakan hak konstitusional bernegara termasuk kaum buruh," pungkasnya.

Editor: Gokli