Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab-Kejari Karimun Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Oleh : Freddy
Senin | 14-11-2022 | 18:32 WIB
Pemkab-Kejari-MoU1.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Kajari Karimun Firdaus teken MoU bidang hukum perdata dan TUN. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (14/11/2022).

Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka upaya penyelesaian permasalahan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemkab Karimun yang ditandatangani Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq dan Kajari Karimun Firdaus.

Penandatanganan kerjasama ini sebagai perwujudan komitmen bersama dalam mendukung amanah Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Karimun. Seperti yang diamanahkan dalam Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dimana Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu aparatur penegak hukum yang merupakan lembaga penuntutan dalam semua tindak pidana.

Bupati Karimun menyampaikan kerjasama ini menjadi motivasi dan suatu kebutuhan bersama untuk lebih menyempurnakan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Tentunya Pemerintah Kabupaten Karimun menjalin hubungan kerjasama yang baik dan membatu kami dalam hal mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Momentum ini dapat meminimalisir dan menyempurnakan roda pemerintahan," kata Rafiq.

Sementara Kajari Karimun selaku pihak kedua menjelasakan Kejaksaan RI diberikan wewenang lain berdasarkan UU untuk dapat melakukan penegakan hukum secara preventif maupun represif yaitu pencegahan dan penindakan. Hal ini sebagai perwujudan langkah strategis untuk membangun aparatur negara yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan serta pembangunan.

"Dengan dilaksanakan MoU ini diharapkan dapat mendukung Pemkab Karimun dalam penyelesaian permasalahan khusus di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan yang strategis menuntut setiap aparatur Kejaksaan senantiasa mengawal berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat agar dapatnya sesuai dengan tuntutan zaman," ujarnya.

Editor: Yudha