Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akibat Proyek Pengerukan Tanah

Rumah Ibadah Terancam Ambruk
Oleh : Andri/Dodo
Sabtu | 19-02-2011 | 14:47 WIB
IMG_0788.JPG Honda-Batam

Nyaris Ambruk - Sebuah Rumah Ibadah di kawasan pemukiman Kampung Harapan, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong yang nyaris ambruk akibat pengerukan tanah yang menjorok ke tahanan bangunan. foto ini diambil pada Sabtu 19 Februari 2011. (Foto:Dodo)

Batam, batamtoday - Sebuah rumah ibadah di kawasan pemukiman Kampung Harapan, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong terancam ambruk, akibat proyek pematangan lahan yang dilakukan oleh perusahaan pengembang yang rencananya akan membangun perumahan elit di kawasan tersebut.

Pantauan batamtoday di lokasi, terlihat kondisi yang sangat memprihatinkan. Posisi rumah ibadah Jemaat Bahasa Korea, Gereja Alkitab Presbyterian Protestan Indonesia (GAPPI) memiliki ketinggian sekitar 10 kaki dari dasar lahan yang dimatangkan dengan kecenderungan tipis jarak antara bangunan dengan luas tanah saat ini.

Proyek pematangan lahan itu juga terkesan tidak mengindahkan dampak keselamatan warga sekitar lokasi, sebab sudah tidak terdapat lagi akses menuju ke rumah ibadah, terutama bagi mereka yang mengemudikan kendaraan baik roda empat maupun roda dua,.

Selain itu, masih tampak beberapa ornamen ibadah maupun aset gereja seperti kursi, Air Conditioner (AC) dan barang-barang lainnya.

Menurut cerita warga sekitar sebut saja Rokhim (32) yang bermukim tak jauh dari rumah ibadah itu. Ada masalah antara perusahaan pengembang perumahan yang merasa memiliki lahan tersebut dengan pemilik rumah ibadah, namun Rokhim mengaku tidak mengetahui persis apa yang menjadi persoalan.

Baginya, yang terpenting permasalahan kedua belah pihak dapat terselesaikan dengan cepat, sebab kondisi pengerukan lahan yang hampir memakan keutuhan kontur tanah penahan bangunan sudah sangat mengkhawatirkan.

"Kami takutnya itu longsor dan pas pula ada anak kecil lagi bermain di kawasan tersebut," katanya menjawab batamtoday.

Sementara itu, Ketua RT 003 Kampung Harapan, Yoyok saat ditemui batamtoday di kediamannya menceritakan bahwa permasalahan kepemmilikan lahan sebenarnya sudah selesai. Namun pihak pemilik rumah ibadah yang telah bersedia untuk dipindahkan bersikeras meminta kepada pihak pengembang untuk menguruskan perizinan pembangunan rumah ibadah secara lengkap.

Permohonan itu, lanjut Yoyok,  tentu saja mendapat tanggapan keras dari pihak pengembang yang merasa tidak memiliki kewenangan untuk pengurusan perizinan rumah ibadah dengan alasan bukan tanggung jawab mereka.

"Itulah yang membuat pengerjaan pematangan lahannya pun jadi terkatung-katung sampai sekarang," tukas Yoyok.

Gambaran cerita itu, kata Yoyok, didapatnya dari informasi rekannya yang kebetulan turut dalam dialog antara pemilik lahan dan pemilik rumah ibadah setahun silam.

Yoyok menyarankan kepada batamtoday agar menemui Lurah Sadai karena sangat memahami permasalahan tersebut jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Kalau pak Lurah pasti dia tau banyak," katanya.

Saat batamtoday mencoba melakukan konfirmasi, kantor Lurah Sadai didapati dalam keadaan kosong karena tengah libur akhir pekan.