Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Pulau Buluh Demo Pencemaran Laut
Oleh : ocep
Senin | 06-08-2012 | 14:25 WIB

BATAM, batamtoday - Sekitar tiga puluh nelayan dari Pulau Buluh berunjuk rasa ke Kantor Wali Kota Batam menuntut penindakan pencemaran laut yang dilakukan PT Shintai Industri Shipyard (SIS).


Para nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pulau Buluh (PNPB) mendatangi Kantor Wali Kota, Senin (6/8/2012), sekitar pukul 09.00 WIB.

Di tengah guyuran hujan mereka tetap berunjuk rasa dengan berorasi menyampaikan tuntutan-tuntutannya.

Ruslan, Koordinator Aksi mengatakan, mereka meminta Pemerintah Kota Batam untuk benar-benar menjalankan Undang-Undang Pencemaran Lingkungan Hidup.

"Kita tidak menilai kerugian. Tapi kami mau pemerintah betul-betul melaksanakan undang-undang pencemaran lingkungan hidup," katanya.

Unjukrasa yang mereka lakukan, katanya, karena ada temuan tumpahan bahan bakar minyak jenis solar di sekitar laut Pulau Buluh.

Akibatnya, nelayan tidak mendapatkan hasil tangkapan yang maksimal beberapa waktu belakangan.

"Terumbu karang dan biota laut pasti rusak karena tumpahan solar itu. Ini akibatkan pemotongan kapal diatas laut yang dilakukan PT Shintai Industri Shipyard," jelasnya.

Para pengunjuk rasa membawa serta sejumlah foto laut Pulau Buluh yang tercemar, dimana dalam foto itu terlihat air laut berwarna kecoklatan.

Lebih jauh Ruslan mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan petugas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam saat melakukan sidak pada Selasa (26/6/2012) lalu.

Tidak hanya itu, dia mengaku mereka juga sudah pernah di undang hearing dengan Komisi I DPRD pada Selasa (24/7/2012) lalu.

Tetapi hasil yang diperoleh dalam pertemuan tersebut menurutnya tidak memuaskan.

"Kita menduga ada keterlibatan oknum Pemko disini. Jika itu terbukti kami mau yang bersangkuan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.