Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Izin Operasi Blue Bird, Tergantung Proses PTUN
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 06-08-2012 | 11:48 WIB

BATAM, batamtoday - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Zulhendri menegaskan boleh tidaknya Blue Bird beroperasi di Batam tidak bisa ditentukan oleh sekelompok orang atau masyarakat yang mengatasnamakan persatuan koperasi taksi. Perizinan operasional jalan taksi Blue Bird, hanya bisa diputuskan melalui proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


"Contohnya saja, unjuk rasa kemarin yang menentang dan melarang taksi Blue Bird masuk dan beroperasi di Batam, tak serta merta bisa melarang atau menyetop Blue Bird beroperasi di Batam. Kami aja sebagai kepala dinas tak bisa memutuskan Blue Bird harus dilarang beroperasi atau tetap jalan. Semua ada mekanismenya. Ini negara hukum, jadi semua persoalan harus diselesaikan secara hukum melalui putusan PTUN nantinya," ujar Zulhendri, Senin (6/8/2012).

Apapun hasil putusan PTUN, pemerintah daerah wajib menjalankannya. Kalau hasilnya Blue Bird dilarang beroperasi, ujar Zulhendri, maka pemerintah daerah juga harus melarang dan menyetop. Namun bila hasilnya, taksi Blue Bird  berhak tetap beroperasi di Batam, maka siapapun tak bisa mencegahnya.

"Produk hukum tak bisa ditolak. Namun harus dijalankan," terang Zulhendri.

Kedatangan taksi Blue Bird beroperasi di Batam sendiri, menurut Zulhendri, bukan mematikan taksi yang sudah ada sebelumnya. Sebab, pertaksian sendiri seperti hukum pasar. Siapa yang pelayanannya kurang prima atau produknya jelek, tak nyaman, dan tak mempunyai badan hukum yang kuat sesuai yang dipersyaratkan, otomatis masyarakat akan meninggalkannya dan lebih memilih produk yang dirasa nyaman, aman dan menguntungkan dari sisi pengguna jasa.

"Rumah sakit lah contohnya, kalau pelayanannya kurang memuaskan pasiennya otomatis akan ditinggalkan dan pasien akan memilih rumah sakit yang pelayanan, harga maupun kenyamanannya terjamin. Seperti itulah pengelolaan pertaksian yang sehat. Sifatnya bukan mematikan taksi yang telah ada tapi persaingan sehat berlomba-lomba membenahi menuju yang terbaik," tegas Zulhendri.