Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lecehkan Profesi Wartawan, Sespri Kadis PU Karimun Dipolisikan
Oleh : Khoiruddin Nasution/Dodo
Jum'at | 03-08-2012 | 18:28 WIB

KARIMUN, batamtoday - Kasus pelecehan terhadap kinerja insan pers, kembali terulang. Kali ini pelakunya seorang sekretaris pribadi (Sespri) Kadis PU Pemkab Karimun, yang akrab disapa Neneng.


Sedangkan korbannya adalah salah seorang wartawan Karimuntoday yang bernama Siswoyo.

Kepada batamtoday, Jum'at (3/8/2012) per telepon, Siswoyo menceritakan awal kejadian itu,  Selasa (31/7/2012) sekitar pukul 11.00 WIB lalu, ketika dirinya berusaha menemui Kepala Dinas PU, Abu Bakar. Tujuannya untuk melakukan komfirmasi tentang jalan menuju pelabuhan Roll On/ Roll Out (RORO) Selat Belia, Tanjung Batu yang tak kunjung diaspal sampai saat ini.

Namun sebagai sekretaris, Neneng berusaha menghalangi Siswoyo dengan alasan Kadis PU lagi sibuk. Anehnya, menurut Siswoyo, Sespri Kadis PU tersebut berlagak layaknya kepala dinas.

"Kenapa harus jumpa kadis, saya kan ada. Tanya saya saja," ujar Siswoyo menirukan ucapan Neneng.

Mendengar seperti itu, Siswoyo dengan nada datar menanggapinya, seraya mengatakan maksud kedatangannya tersebut. Namun Neneng akhirnya mengarahkan Siswoyo menemui Kadis PU pada keesokan harinya.

Di sela perbincangan, Siswoyo mendapat telepon dari wartawan yang berada Tanjung Batu, yang juga mempertanyakan hasil pertemuannya dengan Kadis PU Pemkab Karimun.

Dengan bernada sindiran,  Siswoyo mengatakan bahwa menemui Kadis PU Pemkab Karimun sama halnya dengan menemui malaikat.

Mendengar ucapan itu, Neneng dengan nada tinggi menyela pembicaraan,  sembari memfitnah profesi yang disandang Siswoyo.

"Jangan sok-sok sucilah, saye taulah wartawan, kerjanya kan cuma ngemis sana-ngemis sini, nipu sana-nipu sini," ungkap Siswoyo menirukan ucapan Neneng yang disebutnya bermulut pedas itu.

Pernyataan itu tentunya memicu amarah Siswoyo. Dengan nada lantang dirinya mengancam jabatan Neneng. "Kamu tau tak siape saye, besok kamu bise saye pindahkan," ujar Siswoyo geram.

Akhirnya, pertengkaran mulut itupun dilerai oleh salah seorang kontraktor yang sedang berada di tempat itu.

Tak puas sampai disitu dan dianggap telah melecehkan profesi wartawan, Siswoyo melaporkan secara resmi Neneng ke Polres Karimun, Jum'at (3/8/2012) dengan nomor laporan LP-B/152/VIII/2012/KEPRI/SPK-RES KARIMUN.

Adapun tuduhan yang disangkakan kepadanya adalah pencemaran nama baik wartawan serta menghalang-halangi kerja pers.

Namun wartawan lain yang juga ikut mendampingi Siswoyo, merasa ragu kasus ini ditindaklanjuti Polres Karimun. Sebab pihak Polres meminta saksi yang nota bene kontraktor, yang sangat jelas memiliki kepentingan khusus di gedung PU tersebut.

Sehingga dalam waktu dekat, seluruh Asosiasi Wartawan yang berada di Karimun akan melaporkan Neneng serta Kadis PU ke Polisi dengan sebagai saksi korbannya adalah Siswoyo.