Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dewi Ansar Kukuhkan Pengurus LKKS Lingga Periode 2022-2025
Oleh : Redaksi
Rabu | 31-08-2022 | 11:04 WIB
LKKS-Lingga.jpg Honda-Batam
Ketua LKKS Kepri, Hj Dewi Kumalasari Ansar saat mengukuhkan pengurus LKKS Lingga periode 2022-2025, Selasa (30/8/2022). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau, Hj Dewi Kumalasari Ansar mengkuhkan pengurus LKKS Kabupaten Lingga masa bakti 2022-2025.

Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Junjungan Negeri, Kantor Bupati Lingga, Selasa (30/8/2022), sekaligus melantik Maratusholiha sebagai Ketua Umum bersama 23 anggota lainnya.

Dewi Ansar megamanahkan pengurus LKKS Kabupaten Lingga periode 2022-2025 agar menjalankan organisasi dengan penuh tanggung jawab. "Selamat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Dewi Ansar, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Dewi Ansar menekankan, penyamaan visi dan misi organisasi sangatlah penting dilakukan dalam menjalankan peran LKKS sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial. "Hal ini bertujuan agar arah dan gerak organisasi dapat terkoordinasi dengan baik, sehingga diharapkan kita dapat mencapai keberhasilan dalam penanganan masalah sosial yang dihadapi," imbuhnya.

Terakhir, Dewi Ansar berharap kepada seluruh pengurus LKKS Kabupaten Lingga untuk dapat langsung bekerja membantu Pemerintah Daerah dan melakukan koordonasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) seluruh kelurahan.

"Harapannya pengurus LKKS bisa langsung bekerja membantu Pemerintah Kabupaten Lingga dan bisa mengkoordonasikan dengan LKS seluruh kelurahan. Salah satunya kegiatan pendataan masyarakat miskin dan penerima bantuan sosial," harapnya.

Sementara itu, Ketua Umum LKKS Kabupaten Lingga, Maratusholiha, berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh LKS, terutama dengan Dinsos-P2KB dan Dinas terkait, salah satunya untuk memperoleh pendataan terkait penerima bantuan sosial. Terkait hal tersebut, Maratusholiha menekankan agar pendataan harus selalu diperbaharui agar bantuan sosial dapat diberikan kepada penerima yang membutuhkan dan lebih tepat.

"Pendataan harus diupdate terus sehingga permasalahan sosial ini dapat ditangani dengan baik. Data yang kurang uptodate, misalnya ada data warga meninggal tetapi masih mendapat bantuan, seharusnya bisa diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan dan lebih tepat," ucapnya.

Selanjutnya, Maratusholiha mengajak seluruh pengurus dan anggota LKKS yang dikukuhkan agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin demi membantu tugas Pemerintah Daerah sesuai koridornya, saling koordinasi dan kerja sama dalam menjalankan tugas serta tetap menjaga kekompakan keharmonisan baik hubungan yang baik di dalam LKKS sendiri, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Maratusholiha mengucapkan terima kasih atas penghargaan jabatan yang baru kepada Kepala Dinas Sosial yang telah mengadakan acara pengukuhan. Disampaikan, LKKS dapat mengambil peran untuk bermitra dengan Pemerintah dan berperan aktif.

"Semoga amanah ini bisa dilaksanakan dengan baik dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga," tutupnya.

Pengukuhan dihadiri Bupati Kabupaten Lingga, M Nizar; Ketua DPRD Lingga, M Nasaruddin; Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri atau yang diwakili, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, para pengurus LKKS Provinsi Kepri dan seluruh Camat Kabupaten Lingga.

Editor: Gokli