Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencabutan Izin Operasi Blue Bird Preseden Buruk Investasi di Batam
Oleh : Ocep/Dodo
Rabu | 01-08-2012 | 16:35 WIB

BATAM, batamtoday - Pencabutan izin operasional Taksi Blue Bird di Kota Batam diyakini akan menjadi preseden buruk terhadap iklim investasi di Batam. 


Nada Faza Soraya, Ketua Kadin Batam, menilai inkosistensi Pemerintah Kota Batam atas izin operasional Taksi Blue Bird dapat mengacaukan kepastian investasi.

"Pencabutan izin itu akan menjadi catatan investor yang mencari lokasi investasi di Batam," ujarnya, Rabu (1/8/2012).

Dikatakannya, pencabutan izin karena unjuk rasa sekelompok orang merupakan preseden buruk dan hal itu malah menunjukkan kelemahan pemerintah daerah.

Pencabutan izin secara mendadak itu, menurutnya, bisa berdampak negatif pada iklim investasi di Batam. "Investor bisa mempertanyakan keamanan bisnisnya di Batam karena kasus itu," katanya.

Seperti diketahui, Selasa (31/7/2012) kemarin, ratusan pengemudi taksi berdemonstrasi di Kantor Walikota Batam menuntut pencabutan izin operasional Taksi Blue Bird, yang seharusnya sudah bisa beroperasi mulai hari ini, Rabu (1/8/2012).

Meskipun sebelumnya menolak namun karena tekanan massa akhirnya Wali Kota Batam Ahmad Dahlan bersedia memenuhi tuntutan pengunjuk rasa.

Menurut Nada, pemerintah seharusnya sudah mempertimbangkan semua dampak sebelum membuat keputusan. Jika keputusan yang sudah terbit lalu dibatalkan mendadak, kemampuan tata kelola pemerintahan patut dipertanyakan.

"Pemerintah tugasnya memastikan hukum ditegakkan. Kalau dengan mudah dibatalkan, tidak ada kepastian," ujarnya.

Pembatalan izin itu, lanjut Nada, buruk bagi Batam yang berusaha bersaing dengan kawasan bebas di negara lain.

"Di negara lain, pemerintahnya memberikan kemudahan dan kepastian investasi. Namun di Batam malah berlaku sebaliknya, padahal daerah ini menjadi salah satu tujuan investasi asing terbesar di tanah air.