Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi IV Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Kartel Kedelai
Oleh : Surya
Senin | 30-07-2012 | 20:31 WIB
firman_subagyo1.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagyo

JAKARTA, batamtoday -Komisi IV DPR meminta pemerintah menindak tegas pelaku kartel yang merusak komoditi pangan nasional terutama sembilan bahan pokok diantaranya kedelai. Jika komodti pangan tidak dikendalikan dan diberikan pada mekanisme pasar bebas, maka Indonesia akan terus dihadapkan pada masalah pangan.


"Walaupun cukai untuk kedelai sudah diturunkan sebesar 0 persen, namun kita sudah termakan dan terbawa oleh arus liberalisasi perdagangan. Sehingga komoditas-komoditas ini yang menguasai adalah pemain-pemain kartel. Ini yang harus ditindak tegas pemerintah dan mekanismenya tidak diserahkan ke pasar bebas," kata Firman Subagyo, Wakil Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian ini di Jakarta, Senin (30/7/2012).

Menurut Firman,  kebijakan 0% untuk bea masuk kedelai adalah suatu terobosan yang sifatnya instan, sehingga tidak menyelesaikan masalah karena yang menikmati adalah kartel. Ketika kebutuhan meningkat dan ditahan oleh pengepul maka tetap akan terjadi gejolak harga.

Kartel-kartel ini, katanya, sengaja  mencari terobosan untuk mendapatkan keringanan biaya masuk. Pemerintah sendiri akhirmnya memberikan kebijakan bea masuk 0 persen, namun faktanya harga kedelai di pasaran tetap tinggu.“Itu artinya yang diuntungkan tetap kartel-kartel, bukan para petani ataupun rakyat kita,” katanya.

Padahal sebagai negara agraris, Indonesia seharusnya dapat memproduksi sendiri kebutuhan sembilan bahan pokok termasuk kedelai. Karena itu,  Firman minta pemerintah membuat rencana kerja yang jelas dan transparan mengenai target-target kebutuhan pokok secara nasional.

"Tahu dan tempe  menjadi salah satu menu andalan masyarakat menengah kebawah. Kelangkaan ini membuat masyarakat menengah kebawah menjadi resah, karena tahu dan tempe akan menjadi langkah karena bahan bakunya meningkat drastis," katanya.

Komisi IV berharap agar bahan baku tempe dan tahu tidak harus dari kedelai impor tetapi bisa dari kedelai lokal. Agar bila terjadi kenaikan harga kedelai impor hingga melambung tinggi tidak perlu sampai meresahkan masyarakat, serta para pembuat tahu dan tempe. 

Firman menambahkan, Komisi IV DPR sudah menerima asosiasi pembuat tahu dan tempe terkait mahalnya harga kedelai impor.  Mmasalah pangan, tegas Firman, adalah masalah yang sangat fundamental, sehingga pemerintah meningkatkan sistem pertanian dan tidak bergantung pada produk-produk pangan impor.