Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Bekuk Pelaku Curanmor, Modusnya Pinjam Motor untuk Beli Pulsa
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 22-07-2022 | 16:40 WIB
pelaku-curanmor112.jpg Honda-Batam
King Syahputra, pelaku pencurian sepeda motor diamankan di Mapolres Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - King Syahputra harus berurusan hukum karena telah melarikan sepeda motor Honda BeAT warna putih milik salah satu pemain warnet di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban Harahap menagatakan peristiwa ini bermula pada hari Senin (27/6/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku meminjam motor korban yang berada di salah satu warnet Jalan D.I Pandjaitan Km 7 Kota Tanjungpinang.

"Saat itu, alasan pelaku meminjam sepeda motor tersebut untuk membeli pulsa," kata Awal, Jumat (22/7/2022).

Setelah itu, sekira pukul 11.00 WIB, korban baru menyadari bahwa pelaku tidak datang-datang. "Sehingga akhirnya korban membuat laporan ke Polres Tanjungpinang," ujarnya.

Dijelaskan, pada hari kamis (21/7/2022) sekira pukul 17.30 WIB, akhirnya Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mendapati informasi bahwa pelaku berada di sekitaran Perumahan Bumi Air Raja Km. 15 Tanjungpinang.

"Pukul 17.45 Wib Tim yang dipimpin Kanit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang IPDA Wira Pratama langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," sebut Awal.

Editor: Yudha