Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kios di Bumi Perkemahan akan Dibongkar
Oleh : Ocep/Dodo
Senin | 30-07-2012 | 13:44 WIB

BATAM, batamtoday - Sebanyak 16 kios yang berdiri di sekitar jalan masuk Bumi Perkemahan Raja Ali Kelana, Kelurahan Kabil, akan dibongkar seusai Lebaran.


Hal itu menjadi rekomendasi utama Komisi I DPRD Batam saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP/hearing) dengan perangkat pemerintah setempat, perwakilan warga sekitar dan LPM Kelurahan Kabil di Gedung DPRD Batam, Senin (30/7/2012).

RDP digelar guna memediasi tuntutan warga yang memprotes berdirinya kios-kios di sepanjang jalan masuk Bumi Perkemahan Raja Kelana.

Daniel, salah satu juru bicara warga mengatakan, mereka meminta agar semua bangunan kios dan bangunan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang berada di sepanjang jalan itu dibongkar semua.

Hal itu mereka inginkan karena menilai bangunan-bangunan tersebut menyalahi aturan row jalan.

"Kami minta semua bangunan di sana dibongkar tanpa kecuali," katanya dalam RDP.

Apalagi dalam RDP itu warga juga mengungkapkan bahwa kios-kios tersebut tertera logo LPM Kelurahan Kabil.

Suwandi, Ketua LPM Kelurahan Kabil mengakui bahwa pihak LPM sendiri yang mendukung pembangunan kios-kios tersebut.

Dan dia mengakui juga bahwa bangunan-bangunan yang disebutnya berjumlah 16 kios tersebut tidak memiliki perizinan. Namun demikian, dia berdalih dukungan itu hanya untuk melakukan penataan dan membantu warga yg ingin berniaga.

Selain itu dia juga mengakui bahwa pisaknya telah menempelkan stiker LPM di tiap-tiap kios.

"Tapi kami tidak pernah mengutip uang apapun ke kios-kios itu," ujarnya.

Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya Komisi I DPRD Batam meminta kepada perwakilan Satpol PP yang hadir di rapat untuk mempersiapkan pembongkaran.

"Setelah lebaran, kami harap ini jadi prioritas Satpol PP," ujar Ruslan Aliwasyim, Anggota Komisi I yang memimpin rapat.

Ruslan meminta Satpol PP untuk melayangkan surat peringatan kepada para pemilik kios segera menghentikan kegiatannya dan membongkar sendiri kiosnya. 
Selain itu kepada LPM diminta untuk berkomunikasi dengan seluruh pengurus warga yang ada di Kelurahan Kabil guna membahas berbagai persoalan ikutan yang muncul akibat masalah ini.

Hal itu diminta karena ada laporan bahwa LPM telah melakukan pengerahan massa dalam pembangunan kios dan melakukan provokasi kepada para pengurus warga untuk tidak ikut mendukung pembongkaran kios.