Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bagi Masyarkat yang Pernah Kehilangan Motor, Coba Cek ke Polsek Sagulung
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 14-07-2022 | 19:35 WIB
motor-bb-sagulung1.jpg Honda-Batam
Motor curian di Mapolsek Sagulung. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diminta untuk datang ke Polsek Sagulung untuk melihat barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku MRS (39), dan SA (32).

Sebab, ada 7 sepeda motor dari 9 yang berhasil diamankan aparat Kepolsian Sektor Sagulung tanpa adanya laporan polisi.

"Hanya ada 2 laporan polisi dari 9 kendaraan yang diamankan dari tangan MRS dan SA," ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta, Kamis (14/7/2022).

Masyarakat yang menjadi korban diminta membawa bukti Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk kemudian dicocokan dengan nomor mesin dan nomor rangka.

"Semuanya motor metic merek Honda. Masyarakat silahkan datang dan membawa bukti pemilikan kendaraan," ujarnya.

Seperti diketahui, pelaku MRS dan SA melakukan aksi pencurian di dua laporan polisi (LP) pertama Perumahan Griya Batu Aji Asri VI Blok T2 No 16 Kecamatan Sagulung, pada Selasa (7/6), dan Perumahan Puskopkar Blok A11 No 26 Kelurahan Bukit Tempayan Kecamatan Batu Aji Minggu (26/6). Namun saat ditangkap Kepolsian berhasil mengamankan 9 kendaraan metic merek Honda.

"Kita masih dalami para pelaku ini. Dimana pelaku melakukan aksi pencurian yang lain. Untuk itu kita minta bantuan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan segera melapor ke Polsek," himbau Nyoman.

Editor: Yudha