Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 1.206 Koperasi di Kepri Berstatus Tak Aktif, Gubernur Ansar Minta Dievaluasi
Oleh : Redaksi
Rabu | 13-07-2022 | 12:56 WIB
Harkopnas-75-Kepri.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad pada Kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum Bagi Koperasi dan UMKM Sempena Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 tahun 2022 di Trans Convention Centre, Tanjungpinang, Selasa (12/07/2022). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Berdasarkan data ODS (Online Data Sistem) per Juni 2022, tercatat sebanyak 2.187 unit Koperasi yang tersebar di 7 Kabupaten dan Kota se-Kepulauan Riau. Keberadaan koperasi tersebut dengan status 981 berstatus aktif dan 1.206 sisanya berstatus tidak aktif.

Hal tersebut dipaparkan Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad pada Kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum Bagi Koperasi dan UMKM Sempena Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 tahun 2022 di Trans Convention Centre, Tanjungpinang, Selasa (12/07/2022).

Menurut Gubernur Ansar, timpangnya jumlah koperasi aktif dan non aktif di Kepri tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi Dinas Koperasi dan UMKM. Sebab, nantinya penyediaan akses pembiayaan maupun penyediaan layanan bantuan hukum pun akan lebih mudah.

"Dengan wewenang pembubaran koperasi yang tidak aktif ada pada Kementerian Koperasi dan UKM, maka tugas dinas adalah mengevaluasi koperasi yang tidak aktif tersebut dan mengusulkannya ke Kementerian. Tidak perlu banyak-banyak, tetapi aktif, mandiri, dan berkualitas. Yang aktif pun perlu diklasifikasikan, mana-mana yang perlu diberi pembinaan dan pendampingan khusus," pesan Gubernur Ansar, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Berkaitan dengan sosialisasi layanan bantuan hukum, Gubernur Ansar, menambahkan ini merupakan amanat Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Menurutnya, literasi hukum perlu ditingkatkan, dengan harapan bertambahnya pemahaman tentang hukum akan menghindari Koperasi dan UMKM dari permasalahan hukum. "Melalui kegiatan ini, saya berharap para peserta mampu memahami dan mengetahui layanan hukum yang bisa difasilitasi oleh Pemerintah. Untuk itu saya harapkan peserta sungguh-sungguh mengikuti acara ini," pesannya.

Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 dengan tema 'Transformasi Koperasi untuk Ekonomi Berkelanjutan' ini juga disejalankan dengan penyerahan bantuan pembuatan akte notaris untuk koperasi, bantuan sertifikat halal bagi UMKM, bantuan permodalan Bank Riau Kepri, bantuan 1 unit komputer bagi koperasi berprestasi dan penghargaan bagi tenaga pendamping berprestasi.

Acara yang merupakan rangkaian Program Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi dan UMKM tahun 2022 ini diikuti 280 orang peserta yang terdiri atas anggota dan pengurus Koperasi se-Kepri, Kewirausahaan, Pelaku dan Pendamping UMKM, serta Fungsional Pengurus Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten kota se Kepri baik secara langsung maupun secara daring.

Hadir sebagai narasumber Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Deputo Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi, Ametta Diksa; Budayawan sekaligus pemerhati Ekonomi di Kepri, Rida K Liamsi; Pendiri Al-Ahmadi Enterpreneurship, Lisya Anggraini dan serta Sejarawan yang juga anggota tim penulis buku Cikal Bakal Koperasi Pertama Aswandi Syahrir.

Editor: Gokli