Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Misbardi Buka Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan di Lingkup Pemprov Kepri
Oleh : Redaksi
Rabu | 13-07-2022 | 12:24 WIB
kompetensi-jabatan-kepri.jpg Honda-Batam
Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan di lingkungan Pemprov Kepri, yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (12/7/2022). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Misbardi resmi membuka kegiatan Workshop Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan di lingkungan Pemprov Kepri, yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (12/7/2022).

Workshop ini diikuti oleh para Kepala OPD Provinsi Kepri dan para Kepala OPD Kabupaten/Kota se-Kepri serta sebagai Narasumber dalam kegiatan workshop ini hadir Kepala BKN Regional Xll yang diwakili oleh Wisudo Putro Nugroho.

Asisten III Misbardi menyampaikan, workshop penyusunan standar kompetensi jabatan ini merupakan salah satu langkah yang penting dalam melakukan reformasi birokrasi dengan pertimbangan bahwa sumber daya manusia (SDM) merupakan aset yang harus dikelola dengan baik.

"Rangkaian penyusunan ini dilakukan secara kolaboratif sebagai wujud nilai dasar core value berakhlak yang berorientasi pelayanan, akuntable, kompeten, harmonis, loyal dan kolaboratif dengan terbentuknya tim standar kompetensi jabatan SDM yang kompeten dapat terpilih dengan proses yang benar agar visi, misi, tujuan serta sasaran kepala daerah dapat tercapai," kata Misbardi, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Misbardi mengatakan, dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa standar kompetensi jabatan ini digunakan sebagai acuan pembinaan dan penyiapan SDM yang berkualitas, berkompeten serta diakui oleh semua pemangku kepentingan. "Pelaksanaan penyusunan standar kompetensi jabatan ini merupakan perwujudan manajemen aparatur negara sesuai dengan amanat undang-undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," ujar Misbardi.

Selanjutnya, Misbardi menjelaskan standar kompetensi jabatan untuk mewujudkan ASN yang profesional yang didukung oleh sistem mutasi dan promosi aparatur yang berbasis kompetensi, tranparansi dan mampu mendorong mobilitas serta mampu dalam penempatan pegawai pada jabatan yang tepat.

"Hal ini untuk mengukur dan menghitung beban kerja setiap jabatan sehingga dapat efesien dalam pelaksanaan tugas dan meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional transparan dan rasional," jelasnya.

Misbardi mengharapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan workshop ini dapat mengikuti kegiatan secara serius sehingga mampu meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan PNS dalam menyusun standar kompetensi jabatan pada perangkat daerah masing-masing.

"Untuk itu pada kesempatan ini saya tegaskan kembali bahwa dalam workshop penyusunan standar kompetensi jabatan ini dapat diikuti secara serius dan mengikuti apa yang disampaikan oleh narasumber nantinya," harapnya.

Editor: Gokli