Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nomorisasi Lambung Angkutan Umum di Batam Hanya Isapan Jempol Belaka
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Sabtu | 28-07-2012 | 13:57 WIB

BATAM, batamtoday - Rencana pemberian nomor lambung terhadap setiap angkutan umum seperti Metrotrans, Bimbar dan sejenisnya sampai saat ini belum bisa direalisasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.


Meskipun rencana awal pemberian nomor lambung terhadap angkutan umum itu sudah digaungkan sejak awal tahun 2012, baik dari pihak Dishub maupun Polresta Barelang. Namun sampai dengan pertengahan tahun, kegiatan itu hanya sekedar wacana.

Kadishub Kota Batam, Zulhendri menegaskan bahwa rencana pemberian nomor lambung tersebut selalu belum bisa diwujudkan dengan alasan masih menunggu tuntasnya pengaturan tentang pertaksian di Batam.

"Rencana pemberian nomor lambung terhadap angkutan itu belum bisa kita laksanakan karena pihak kami sedang fokus terhadap pembenahan peraturan taksi di Batam yang memang harus diprioritaskan terlebih dulu," ujar Kepala Dishub Batam, Zulhendri.

Pemberian nomor lambung disetiap angkutan umum sebagai tanda pengenal dinilai belum terlalu mendesak, lanjut Zulhendri, sedangkan kita tidak mungkin melakukan pelaksanaan secara berbarengan sekaligus, yakni pembenahan terhadap pengaturan taksi dan angkutan umum dikerjakan bersamaan.

"Kalau kita laksanakan keduanya secara berbarengan takut tak bisa maksimal, dan malah kacau nantinya," lanjut Zulhendri.

Zulhendri menambahkan, jika nanti pembenahan aturan taksi di Batam selesai dituntaskan, selanjutnya pemberian nomor lambung angkutan umum pasti akan dijalankan juga.

"Istilahnya pembenahan taksi aja, yang lebih rumit, kami bisa atasi, apalagi hanya soal pemberian nomor lambung angkutan umum, pasti bisa lah," tegas Zulhendri.

Sementara Kasatlantas Polresta Barelang, Suka Irawanto mengaku, posisi Satlantas dalam hal rencana pemberian nomor lambung hanya sebagai pendukung saja.

"Kami kan hanya bisa mengusulkan, mendukung, dan mendorong ke pihak Dishub agar secepatnya direalisasikan rencana pemberian nomor lambung seluruh angkutan umum sebagai tanda pengenal apabila terjadi tindak kejahatan dalam angkutan umum, bisa dideteksi dari nomor lambungnya. Sehingga mempermudah kerja Satlantas dalam mengungkap dan menangkapnya," terang Suka Irawanto.

Menanggapi hal tersebut, Ade Susanto, warga Bengkong Sadai menanggapi dengan sinis. Dia menilai belum terlaksananya nomorisasi lambung angkutan umum merupakan bukti ketidakseriusan pemerintah dan Polisi Lalulintas dalam menertibkan sistem transportasi massal di Batam.

"Banyak kejadian, mulai kriminalitas dan tabrak lari yang dilakukan dengan menggunakan angkutan umum ini. Pemerintah gak serius mengurusi sistem transportasi di Batam," ujarnya ketus.

Selain nomorisasi, penjaluran trayek angkutan maupun matinya terminal angkutan yang hingga kini masih tampak di depan mata, juga menambah ketidakseriusan tersebut.

Ade juga menilai kalangan pelaku bisnis transportasi di Batam ini seolah juga tak mau ditata untuk hal yang lebih baik.

"Padahal masyarakat hanya butuh moda transportasi yang aman, nyaman, harga terjangkau dan manusiawi," katanya.