Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Anambas Temukan 36 Kg Kokain tidak Bertuan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Sabtu | 02-07-2022 | 16:32 WIB
kabid-humas12.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Putra Gema/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan 36 kilogram narkotika jenis kokain tak bertuan pada, Jumat (1/7/2022) malam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan bahwa puluhan kilogram narkotika jenis kokain ini ditemukan di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jumaja, Anambas.

"Benar bahwa dari Polres Anambas mengamankan sejumlah barang yang diduga narkotika jenis kokain seberat 36 kilogram," kata Harry di Mapolda Kepri, Sabtu (2/7/2022).

Lanjut Harry, narkotika jenis kokain seberat 36 kilogram tersebut saat ini sudah diamankan di gudang Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas.

"Nanti akan dikordinasikan dengan Dirnarkoba Polda Kepri bahwa ini adalah barang temuan dan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, kami meminta agar barang bukti itu segera dimusnahkan," tutupnya.

Editor: Yudha