Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan 5 Anak di Bawah Umur Pelaku Pengrusakan Fasum di Tanjungpinang
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 01-07-2022 | 18:52 WIB
pengerusakan-fasum-tpi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polisi amankan 5 anak di bawah umur pelaku pengerusakan fasilitas umum (fasum) Jembatan Taman Wisata Kota Rebah, Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan 5 orang anak di bawah umur atas dugaan pengrusakan fasilitas umum (Fasum) di Jalan Daeng Celak (Jembatan Taman Wisata Kota Rebah), Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.

Kabar ini sebelumnya sempat viral di media sosial, hingga terendus ke Mapolres Tanjungpinang. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Jatanras Satrekrim Polres Tanjungpinang langsung mengecek ke lokasi, hingga mendapati ke lima orang anak di bawah umur ini.

Kasat Reskrim Poles Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap mengatakan terhadap lima orang anak di bawah umur tersebut atas informasi dari masyarakat bahwa mereka telah melakukan pengerusakan fasilitas umum.

"Kemudian terhadap lima orang dengan masing masing berinisial MRA, ABD, PNI, DA dan MFTL langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang," timpal Awal.

Editor: Yudha