Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Timur Bekuk Dua Residivis Pelaku Curanmor
Oleh : Harjo
Sabtu | 25-06-2022 | 16:52 WIB
pelaku-curanmor111.jpg Honda-Batam
Dua pelaku curanmor yang berhasil dibekuk Polsek Bintan Timur. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Wacopek, Kamis (16/6/2022).

Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi, Sabtu (25/6/2022) menyampaikan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan pelaku tidak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di salah satu rumah warga di daerah Wacopek.

Terungkapnya, kasus curanmor tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi dan pelaku diketahui berada di kawasan Dompak Tanjungpinang.

Selanjutnya tim langsung menuju lokasi, namun para pelaku tidak ditemukan di lokasi dan menemukan barang bukti diduga hasil pencurian, berupa sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hijau yang langsung diamankan di Mapolsek Bintan Timur.

"Tidak berhenti sampai di situ, tim Reskrim Polsek Bintan Timur terus melakukan penyelidikan dan didapati bahwa para pelaku berada di Tanjunguban," katanya.

Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara terkait ciri-ciri pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah 2 orang dengan inisial RY (19) dan MR (18) merupakan warga Tanjungpinang dan keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kedua pelaku ternyata melakukan pencurian sepeda motor merk honda beat dan saat ini sepeda motor tersebut telah kami amankan," paparnya.

Editor: Yudha