Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Pembayaran Dana dan Jaminan Proyek

PT Nindya Karya Gugat Pemprov Kepri dan Bank Mandiri Rp92,3 M
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 27-07-2012 | 10:24 WIB
jembatan_dompak_1.jpg Honda-Batam
Proyek Jembatan I Dompak. (Foto: Tanjungpinang Pos).

TANJUNGPINANG, batamtoday - PT Nindya Karya menggugat Pemerintah RI c/q Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Bank Mandiri Tbk sebesar 92,3 miliar ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang menuntut pembayaran sisa progress pekerjaan dan jaminan proyek.


Gugatan tersebut didaftarkan kuasa hukum PT Nindya Karya, Nengah Sujana SH dan Muliawan Widjajaj SH dari Kantor Pengacara Advokat Nengah Sujana & Partners ke PN Tanjungpinang degan nomor perkara perdata 38/PDT.G/2012/PN.Tpi, yang diterima Panitera Perdata pada pekan lalu.

Panitera Muda Perdata PN Tanjungpinang, Marni Havni SH membenarkan adanya gugatan yang dilayangkan PT Nindya Karya kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan Bank Mandiri tersebut, atas sisa pembayaran progress kerja kontrak proyek pembangunan jembatan Pulau Bintan-Pulau Dompak yang menelan dana Rp244,585 miliar.

Selain sisa dana pada progress pekerjaan, PT Nindya Karya melalui pengacaranya juga menggugat Bank Mandiri, atas jaminan proyek berupa garansi bank senilai Rp12,188 miliar lebih dan tuntutan kerugian atas pokok perkara senilai Rp92,312 miliar. 

"Untuk materi perkara kami tidak berhak memberi tahu, nanti awal mulai persidangan pada 5 Agustus 2012 mendatang," kata Marni.  

Sementara itu, kuasa hukum PT Nidya Karya maupun Pemerintah Provinsi Kepri, hingga berita ini diunggah belum dapat memberikan keterangan. Demikian juga Kepala Biro Humas dan Protokoler Kepri yang dikonfirmasi dengan gugatan tersebut, Riyono mengatakan kalau pihaknya belum mengetahui hal itu.   

Sebagaimana diketahui dari Rp244,585 miliar lebih dana anggaran pembangunan Jembatan I Pulau Bintan-Pulau Dompak, hingga saat ini menurut Pemerintah Provinsi Kepri progress pekerjaannya baru 66,56 persen, dengan realisasi keuangan yang sudah dibayarkan sebesar Rp143,812 miliar, hingga kontrak pekerjaan dibayar pada Juni 2012 lalu.