Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapal Pembawa PMI Ilegal Kembali Tenggelam di Perairan Batam, 7 Orang Hilang
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 17-06-2022 | 10:24 WIB
kapal_tki-tenggelam-lagi-012.jpg Honda-Batam
Sejumlah calan PMI yang diselamatkan nelayan saat dievakuasi Tim SAR RHIB 02. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kecelakaan laut kapal speed boat yang membawa pekerja migran Indonesia (TKI) ilegal menuju Malaysia, lagi-lagi tenggelam di perairan Pulau Putri, Kota Batam, tepatnya di titik koordinat 01 derajat 14'58.2 derajat N - 104 derajat 04'46.4 derajat E.

Insiden kecelakaan itu terjadi pada Kamis (16/6/2022) pukul 19.30 WIB. Kapal bermesin 200 PK x 2 membawa 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, 7 orang di antaranya dinyatakan hilang.

"Kapal speed boat membawa 30 PMI mengalami kecelakaan. Sebanyak 23 orang dinyatakan selamat, dan 7 orang dinyatakan hilang," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Slamet Riyadi, melalui Humas Basarnas, Jumat (17/6/2022).

Sebanyak 23 PMI yang dinyatakan selamat diketahui setelah dilakukan penyelamatan oleh seorang nelayan yang kebetulan berada di lokasi kejadian. Atas insiden tersebut nelayan bernama Iwan, menginformasikan kejadian ke TNI AL dan diteruskan ke Lanal Batam.

Sekitar pukul 21.20 WIB, Tim SAR RHIB 02 menemukan PMI di kapal nelayan dengan jumlah 16 orang laki-laki. Seluruh PMI langsung dievakuasi dipindahkan ke RHIB 02 dan bergerak menuju dermaga 99.

"Total ada 23 PMI yang berhasil dievakuasi dan dinyatakan selamat. Semuanya saat ini berada di Lanal Batam untuk dilakukan pengecekan kondisi kesehatan," jelasnya.

Editor: Gokli