Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat Mangkir, Caroline Parewang Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 16-06-2022 | 20:05 WIB
SP-Caroline1.jpg Honda-Batam
Surat panggilan pemeriksaan Caroline Parewang, terlapor kasus pemukulan terhadap Anggota DPRD Batam, Amintas Tambunan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah mangkir beberapa kali, Caroline Parewang kahirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (16/6/2022).

Carolein Parewang secara resmi dilaporkan oleh Anggota Komisi III DPRD Batam Amintas Tambunan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan pada 1 Oktober 2021 lalu di Kopitiam, Batam.

Kuasa Hukum Amintas, Isva Rica Iriani ketika dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Terkait CP hari ini diperiksa, bahwasanya kami selaku PH dari bapak Amintas Tambunan mendapatkan informasi bahwa benar hari ini terlapor telah memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan atas perkara yang telah dilaporkan oleh klien kami," kata Isva.

Dijelaskannya bahwa pada pemanggilan terhadap terlapor tersebut bukan merupakan pemanggilan yang pertama. Caroline sebelumnya telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, namun Caroline mangkir dengan alasan sakit dan tengah berada di luar kota.

"Memang diketahui bahwa ada beberapa kali panggilan yang telah dilayangkan pihak kepolisian kepada terlapor (CP), namun menurut informasi dari penyidik memang benar ada beberapa kali terlapor tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sedang sakit atau sedang di luar kota," tegasnya.

Dirinya berharap agar permasalahan ini dapat berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan pihak kepolisian bertindak tegas atas tindakan-tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Caroline.

Editor: Yudha